jpnn.com - PEKANBARU – Seorang oknum Satpol PP Pemkot Pekanbaru, berinisial TSMS, 28, terpaksa berurusan dengan polisi.
Ia kepergok mencuri ponsel Jonni Harianto, 46, di Jalan Letkol Hasan Basri Gang Aliman No 27 Kecamatan Sail, Pekanbaru, Riau, Rabu (9/11).
BACA JUGA: Pembunuh Beli Boneka Hello Kitty untuk Perempuan yang Ditaksir
Kejadian itu berawal ketika hendak mengambil ponselnya yang sebelumnya dicas di atas kulkas rumahnya.
Namun, saat ingin mengambilnya kembali, ia tidak mendapati ponsel merk Xiaomi tersebut.
BACA JUGA: Dengan Senyuman Bilang Woi Besar, Pemuda Ini pun Ditangkap
Tak lama setelah itu, pelapor melihat ada seseorang yang lari dari belakang rumahnya.
Ia merasa curiga dan memanggil anaknya lalu mengejar bersama bayangan yang mencurigakan itu.
BACA JUGA: Sadis! Baru Keluar Penjara, 3 Residivis Bacok Kepala Jimbo, Nyaris Terbelah
Upaya pelapor dan anaknya mengejar pelaku ternyata berhasil. Saat tertangkap, ponsel korban sedang dipegang pelaku.
"Warga sempat memukuli korban sebelum diserahkan kepada polisi," jelas Kanit Reskrim Polsek Limapuluh Ipda M Bahari Abdi seperti diberitakan Riau Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
Usut punya usut setelah diinterogasi petugas ternyata pelaku tak lain adalah seorang Anggota Satpol PP yang berdinas di kota Pekanbaru.
Atas perbuatan pelaku terpaksa meringkuk di sel tahanan Mapolsek Limapuluh. (man/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jasad PNS Ditemukan Tergantung, Posisinya Aneh..
Redaktur : Tim Redaksi