Oknum Satpol PP Terekam CCTV Berbuat Tak Terpuji di Kantor Bupati, Tuh Orangnya

Rabu, 05 Mei 2021 – 22:36 WIB
Andri, 21, oknum anggota Satpol PP Pemda Muratara ditangkap polisi karena mencuri, Selasa (4/5) dini hari. Foto: sumeks.co

jpnn.com, MURATARA - Seorang oknum petugas Satpol PP Pemda Muratara bernama Andri, 21, ditangkap polisi, Selasa (4/5) dini hari. Penyebabnya, ia ketahuan mencuri benda-benda berharga yang ada di kantor pemerintahan tersebut.

Pencurian itu berlangsung saat pelaku bertugas jaga malam. Sialnya, aksinya tersebut tertangkap kamera CCTV saat mengangkut dua unit televisi, satu unit laptop dan juga uang Rp28 juta di lain waktu.

BACA JUGA: Leher Ditempeli Pisau, Uang Rp100 Juta untuk Beli Mobil Dirampok, Pelaku Teman Sendiri

Kapolsek Rupit AKP Forliamzon menuturkan pihaknya mengamankan pelaku, Selasa (4/5) sekitar pukul 16.30 WIB, di kelurahan Karang Jaya, Kabupaten Muratara di rumah orang tuanya.

Selanjutnya petugas melakukan penyitaan barang bukti satu unit Laptop dan 2 unit TV. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Muara Rupit untuk diproses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA: Sering Meresahkan Warga, Usman Akhirnya Ditangkap Polisi, Kakinya Ditembak, Lihat Tampangnya

“Dia sudah mengakui perbuatannya dan dilakukan secara berulang-ulang. Hal itu diperkuat dengan adanya rekaman CCTV,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Pol PP Muratara Firdaus saat dikonfirmasi mengenai kejadian itu, mengakui sudah mendapat info mengenai pencurian di Pemda Muratara.

BACA JUGA: Truk Pengangkut Susu Terjun ke Sungai, Begini Kondisinya

Namun dia mengaku belum mengetahui siapa pelakunya.

“Saya masih mencari info soal itu, jadi belum bisa konfirmasi. Memang ada kejadianya di kantor Bupati,” ujarnya. (cj13/sumeks.co)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler