jpnn.com, BOGOR - Oknum staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor diamankan warga dan penghuni Apartemen Bogor Valley, karena kedapatan sedang bersama seorang wanita di salah satu kamar sewaan pada Sabtu (23/5).
Wanita yang dibawanya ke apartemen itu masih anak baru gede (ABG).
BACA JUGA: Hardiansyah Pergoki Sang Adik yang Baru Menikah Malah Ngamar Bareng Selingkuhan
Informasi yang dihimpun, pria yang belakangan diketahui berinisial MT tengah berduaan dengan perempuan berusia 15 tahun alias anak di bawah umur.
MT diketahui datang ke Apartemen Bogor Valley bersama dengan wanita sekitar pukul 13.30 WIB dengan menggunakan mobil dinas berjenis Hilux berwarna putih.
BACA JUGA: Siswi SMA dan Mahasiswa Ngamar, Kira-Kira Mereka Ngapain, Ya?
Saat itu, wanita tersebut sempat mengaku kepada dipaksa oleh MT dan meminta tolong kepada warga yang ada di Apartemen Bogor Valley untuk menyelamatkannya.
Wanita yang bersama MT juga sempat meminta tolong ke orang tuanya melalui sambungan telepon agar menjemputnya di Apartemen Bogor Valley.
BACA JUGA: Kapolres Meminta Maaf Atas Tindakan Brigadir R dan E, Bikin Malu Polri
Tak lama kemudian, para penghuni apartemen Bogor Valley pun menggerebek kamar tersebut dan mengamankan MT serta membawanya ke Polresta Bogor Kota.
Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polresta Bogor Kota AKP Firman Taufik membenarkan adanya staf KPU yang diamankan di Polresta Bogor Kota.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Firman menerangkan bahwa wanita yang dibawa oleh MT merupakan kenalannya.
“Ya diamankan (MT). Hasil pemeriksaan sementara, wanita itu kenalannya,” kata Firman saat dihubungi dilansir Radar Bogor.
Di tempat terpisah, Komisioner KPU Kota Bogor Dede Juhendi mengaku telah mengetahui kabar kurang sedap tersebut.
Meski belum mengetahui secara detail, ia tahu adanya penangkapan yang terjadi kepada oknum staf KPU Kota Bogor.
Dede menyebutkan, saat ini seluruh Komisioner KPU tengah WFH, dan baru akan membahas masalah tersebut dalam waktu dekat.
“Iya itu staf KPU biasa. Nanti kalau informasi sudah lengkap, ketua akan memberikan keterangan resmi,” pungkasnya. (ded/radarbogor)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti