jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko bereaksi atas kekerasan yang dilakukan dua oknum prajurit Polisi Militer TNI AU (POM AU) terhadap warga penyandang disabilitas di Merauke, Papua pada Selasa (27/7).
Dalam keterangannya di Jakarta, Moeldoko mengecam dan menyampaikan penyesalan mendalam atas aksi oknum prajurit TNI AU tersebut.
BACA JUGA: Heboh Polisi Militer Injak Kepala Warga, TNI AU Sampaikan Permohonan Maaf
"KSP menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh kedua aparat tersebut sangat eksesif di luar standar dan prosedur yang berlaku," ucap Moeldoko melalui keterangan tertulis, Rabu (28/7).
Dia mengapresiasi dan menghargai respons cepat Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kepala Staf TNI AU (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo yang telah menahan kedua pelaku untuk diproses hukum.
BACA JUGA: Ketua MUI Tewas Mengenaskan, Terduga Pembunuhnya Ditangkap, Motifnya?
Moeldoko juga Mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung dan memercayakan serta mengawasi proses penegakan hukum terhadap kedua oknum prajurit tersebut.
"KSP akan memastikan bahwa pelaku diproses secara hukum yang transparan dan akuntabel, serta memastikan korban mendapat perlindungan serta pemulihan," ucap Moeldoko.
BACA JUGA: Pengumuman: HMA, D, AN, dan TS Jadi Tersangka
Eks Panglima TNI itu menerangkan sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), semua lapisan masyarakat terutama aparat penegak hukum perlu memiliki perspektif hak asasi manusia (HAM), dan menekankan pendekatan humanis serta dialogis terutama terhadap penyandang disabilitas.
"KSP mengajak semua pihak untuk berupaya memastikan agar kejadian tersebut tidak berulang, baik di Papua maupun di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Moeldoko menegaskan.
Sebelumnya ada video viral di media sosial memperlihatkan dua orang oknum Polisi Militer di Pangkalan TNI Angkatan Udara JA Dimara Merauke melakukan kekerasan terhadap seorang warga sipil penyandang disabilitas.
Selanjutnya pada Selasa (27/7) malam, Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang B menyatakan oknum prajurit Pomau itu sudah ditahan dan dalam pengawasan Komandan Lanud J.A Dimara Merauke.
"TNI AU tidak segan-segan menghukum sesuai tingkat kesalahannya," kata Indan Gilang. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam