Oknum TNI AU Menginjak Kepala Warga Papua, Kikin Tarigan: Negara Lamban Berpihak Kepada Penyandang Disabilitas

Rabu, 28 Juli 2021 – 10:32 WIB
Ketua Serikat Rakyat Indonesia (Serindo) Kikin Tarigan. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Sebuah video yang menunjukkan oknum anggota TNI AU menginjak kepala seorang warga beredar di media sosial dan pesan berantai WhatsApp.

Dalam video berdurasi 1:20 menit terlihat dua anggota berseragam TNI AU sedang mengamankan seorang pria pada Selasa (27/7).

BACA JUGA: Heboh Polisi Militer Injak Kepala Warga, TNI AU Sampaikan Permohonan Maaf

Salah satu anggota TNI AU itu menginjak kepala pria tersebut dengan menggunakan sepatu.

Hal ini mendapat respons keras dari Ketua Serikat Rakyat Indonesia (Serindo) Kikin Tarigan.

BACA JUGA: Oknum TNI AU Melakukan Kekerasan terhadap Penyandang Disabilitas, Moeldoko Bereaksi Keras

Kikin menilai hal tersebut sudah keluar dari prinsip aparat keamanan dan sangat tidak etis, apalagi  yang ditangkap adalah seorang penyandang disabilitas.

“Kami mengapresiasi kepada TNI yang langsung bertindak pada pelaku kesewenangan terhadap penyandang disabilitas di Merauke, Papua,” kata Kikin Tarigan, Rabu (28/7).

Meski demikian, Kikin menegaskan potongan video berdurasi 1,20 menit yang beredar luas menunjukkan belum ada prosedur baku dalam pengambilan tindakan dalam menghadapi dugaan ancaman yang dilakukan oleh penyandang disabilitas.

“Pada detik ke 10 potongan video, jelas yang bersangkutan terkesan tuna wicara, namun perlakuan yang dilakukan aparat justru membentak-bentak, tanpa mencari tahu apa yang hendak dinegosiasikan penyandang disabilitas tersebut. Hingga datang petugas berpakaian dinas yang menindak lagi lebih tidak manusiawi," tegas Kikin.

Salain itu, Kikin yang juga seorang penyintas disabilitas tunawicara sekaligus pengasuh anak yang juga penyintas disabilitas mengatakan dirinya sering mengalami hal serupa.

“Contohnya ketika meminta A, ditanggapi B. Ketika proses 'komunikasi' ini buntu, kami terkesan tidak terkendali," ujar Kikin.

Seperti terlihat dalam tayangan video, saat pemuda tersebut gagal menegosiasikan keinginannya, hingga mendapat bentakan verbal dari pelaku berpakaian sipil, pemuda tersebut boleh jadi memprotes tindakan atas perlakuan tak menyenangkan seraya membuka baju untuk menyampaikan bahwa yang bersangkutan tidak berbahaya, bukan menantang seperti pandangan pada umumnya.

“Hal-hal seperti ini kurang dipahami masyarakat kebanyakan, namun dengan telah diratifikasinya Konvensi Hak-hak Penyandang Disabilitas (CRPD) dan dikeluarkannya UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, maka seharusnya negara sudah menyiapkan berbagai perangkat pendukung dalam upaya penghormatan, perlindungan dan pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas," katanya.

Lebih lanjut, Kikin menilai terkait dengan hal ini, negara dan warga masyarakat harus punya sensivitas terhadap para penyandang disabilitas karena para penyandang disabilitas  sering kali disepelekan bahkan tidak mendapat perhatian.

"Sensitivitas negara dan masyarakat pada umumnya harus lebih diasah agar peristiwa serupa tidak terulang pada berbagai ragam disabilitas yang ada,” ujar Kikin.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler