Oknum TNI Bawa Ribuan Botol Miras

Selasa, 08 November 2011 – 08:32 WIB

TARAKAN--Sebanyak 1.080 botol minuman keras jenis Gudang Garam dan Montain Civas berhasil disita dan diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Senin (7/11) pagi kemarinKepala Satpol PP Giram Barshobedie melalui Kasi  Ops  Satpol PP Joko Agus Santoso menyebutkan, dari 1.080 botol miras tersebut disita dari tangan 2 oknum TNI.

“Barang buktinya kita sita dan amankan

BACA JUGA: Perusahaan Malaysia Buat Parit di Indonesia

Untuk pelaku dan kendaraannya kami serahkan ke instansi terkait (POM TNI),” terangnya.

Dijelaskan Joko, kedua pelaku tersebut dipastikan mendapat barang haram itu dari Mansalong Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan
Kemudian diangkut dan melintasi wilayah hukum Kabupaten Malinau yang melarang minuman keras jenis apapun dan dibawa dalam bentuk apapun sesuai peraturan daerah (perda) no 13 tahun 2002

BACA JUGA: Jemaah Haji Kloter I Bersiap Pulang

Karena dalam perda tersebut siapapun  dilarang membawa, mengedarkan, menimbun, menyimpan dan menjual minuman keras di wilayah kabupaten Malinau


Barang-barang tersebut masih dikemas dalam dus dan sebagian dimasukkan ke dalam kantong plastik hitam

BACA JUGA: Perempuan Penenun Ulos Makin Langka

Kedua pelaku membawa barang tersebut dengan menggunakan kendaraan pikup Toyota berplat nomor DD 6844 KC warna hitam yang baknya ditutup kainKendaraan tersebut melintas pos jaga Satpol PP di daerah Seruyung yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Nunukan sekitar pukul 06.00 pagi kemarin.

“Petugas kami yang jaga mencegatnyaTapi mereka tak mau berhenti dan lari dengan kendaraannya,” terang Joko.

Sial menimpa mereka setelah ban mobil mereka bocor di Desa Simenggaris Kecamatan Malinau UtaraKedua pelaku itu akhirnya bisa ditangkap dan barang-barang bawaannya dapat disita sekitar pukul 06.30. 

Dalam penangkapan kemarin, imbuhnya, ikut juga anggota intel dari Kodim 0910 dan KodamMenurut Joko, miras yang kemarin berhasil disitanya dipastikan dipasok dari daerah Mensalong Kabupaten Nunukan yang berbatasan langsung dengan MalinauDilihat dari jenisnya barang-barang tersebut, berasal dari Malaysia.

Kedua jenis miras tersebut saat ini paling banyak beredar di masyarakat dan paling banyak disita pihak Satpol PPDari kandungan alkoholnya, terang Joko, Gudang Garam dan Montain Civas dikategorikan keras sebab mengandung alkohol sampai 25 persen.

Pihak Satpol PP sendiri bertekad akan terus melakukan penertiban bekerja sama dengan masyarakat yang selama ini sering bertindak sebagai informan alias pemberi laporanPihak Satpol PP juga meminta keterlibatan masyarakat untuk menanggulangi peredaran miras ini.(ida/iza)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Sulit Identifikasi Asal senjata OPM


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler