jpnn.com - JAKARTA - Politikus PDIP Rahmat Nasution Hamka meminta Komjen Tito Karnavian menuntaskan persoalan Kalimantan Tengah.
Ia membeberkan telah terjadi aksi penyegelan sepihak oleh TNI terhadap sebagian lahan di Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
BACA JUGA: Kabar Gembira Bagi Pria yang Suka Elus-elus Burung
Di lahan itu terdapat sejumlah rumah warga. Tindakan penyegelan itu menurut Hamka tidak dibenarkan. Pasalnya, belum ada putusan pengadilan jika memang tanah itu disengketakan dan harus dilakukan penyegelan.
"Aksi ini ilegal," terang Rahmat kepada Tito saat rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/6).
BACA JUGA: Ini Tempat Wisata yang Pantas Anda Kunjungi Jika Mudik ke Rembang
Apalagi, dalam proses penyegelan itu, para oknum TNI tersebut dikomandoi dan bersenjata lengkap. "Dengan laras panjang. Masyarakat jadi cemas mereka menunjukkan arogansi," keluh Hamkah.
Diindikasi, dalam lahan yang sebagian besar dikuasai TNI itu kata Hamka ditanami perkebunan sawit tanpa izin. "Yang jelas di situ pasti ada juga illegal logging, galian C tanpa izin galian. Itu aset negara, ini bisa terindikasi korupsi, kita minta KPK telusuri," tuturnya. (dna/JPG)
BACA JUGA: Saat Hujan Lebat, 3 Tahanan Kejaksaan Kabur dari Sel Pengadilan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kisah Marwiyah, Hidup dengan Tumor Payudara, Demi Putri yang Buta
Redaktur : Tim Redaksi