jpnn.com, SUMBAWA - Danrem 162/Wira Bhakti (WB) Brigjen TNI Sudarwo Aris Nurcahyo meminta Dandim 1607/Sumbawa dan Komandan Subdenpom IX-2/Sumbawa untuk mengusut insiden pengeroyokan yang diduga dilakukan oknum TNI.
Dia juga memerintahkan jajarannya untuk berkoordinasi dengan Polres Sumbawa untuk menangani kasus pengeroyokan yang viral di media sosial itu.
BACA JUGA: Diancam Dibunuh, Prajurit TNI Keroyok 5 Pengunjung Kafe, Babak Belur
“Kami akan selidiki permasalahan ini sampai tuntas. Jika nanti dari hasil penyelidikan kodim, subdenpom, dan polres memang ada anggota TNI terbukti bersalah maka kami akan tindak sesuai hukum yang berlaku," kata dia dikutip dari Antara, Sabtu (18/2).
Dia memastikan anggota TNI yang bersalah akan dihukum sesuai dengan kesalahan yang dilakukan.
BACA JUGA: Laksda TNI Ivan Yulivan Terpilih Kembali Jadi Ketum PP INKAI
"Pada prinsipnya kami tetap mengedepankan proses hukum, jika memang anggota kami salah, kami tidak akan ragu untuk memprosesnya," katanya.
Dia pun mengajak semua pihak untuk mempercayakan permasalahan ini kepada penyidik yang sedang bekerja.
BACA JUGA: Tok, Polisi Penganiaya Anggota TNI Ini Divonis 6 Bulan Penjara
Dari pihak sipil sekarang sedang diperiksa oleh polres dan dari pihak TNI sedang diperiksa oleh Subdenpom Sumbawa.
"Mari tetap jaga kondusivitas Sumbawa jangan sampai terprovokasi oleh orang yang tidak bertanggung jawab sehingga merugikan semua," ujarnya.
Dia juga sudah memerintahkan Danyon 742/SWY Letkol Inf Hendra Rukmana segera berangkat ke Sumbawa untuk menenangkan anggotanya.
"Saat ini sedang dalam perjalanan ke Sumbawa," katanya.
Menurut hasil laporan sementara. kata dia, kejadian ini bermula pada Sabtu (18/2) subuh, di salah satu kafe di Kabupaten Sumbawa Besar.
Kelima orang tersebut awalnya memecahkan meja kaca dalam kondisi mabuk, sehingga salah satu karyawan kafe atas nama inisial Sd menelpon Pratu Sr (nama inisial oknum TNI) memberitahukan ada keributan di lokasi.
Menurut keterangan saksi inisial Ad (operator Cafe Azena 2 ) bahwa Ir (nama inisial warga sipil) saat dinasehati oleh Pratu Sr tidak terima, bahkan sempat mengeluarkan parang dari sarungnya untuk mengancam Pratu Sr.
Sedangkan dari keterangan Hr (nama inisial rekan Pratu Sr) bahwa saat Pratu Sr menasehati Ir dan rekan-rekannya agar tidak ribut.
Namun, Ir tidak menerima nasehat, bahkan sempat mengeluarkan pernyataan negatif terhadap institusi TNI.
Pratu Sr mendengar ancaman tersebut memberitahukan kejadian ini kepada anggota Kompi B Yonif 742/SWY bahwa dirinya akan dibunuh dengan menggunakan parang.
Sebagian oknum anggota TNI memberhentikan kendaraan yang dikemudikan Ir beserta rekan-rekannya menanyakan apakah mereka tersebut yang mengancam Pratu Sr. "Dikarenakan emosi terjadilah aksi kekerasan itu," katanya.
Sementara dari video viral berdurasi kurang lebih dua menit tersebut mempertontonkan lima orang terbaring di rumah sakit, dan sedang mendapatkan perawatan dari tim medis. Mereka diduga sudah dikeroyok personel TNI. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Prajurit TNI AL Bergerak, Dua Nelayan Hanyut di Perairan Pulau Bunyu Ditemukan, 1 Tewas
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan