JAKARTA—Langkah PT MSM untuk beroperasi di Sulut sepertinya bakal mulus-mulus sajaHal ini menyusul rencana Departemen Energi Sumber Daya Mineral (DESDM yang akan mengeluarkan izin produksi untuk perusahaan tambang Australia tersebut Oktober mendatang
BACA JUGA: Calon PNS Tertangkap Nyabu
Itu berarti maju dua bulan dari target yang ditetapkan DESDM yakni pada Desember 2008.
"Memang kita mendorong MSM agar cepat menyelesaikan pembangunan konstruksinya
Sampai saat ini, MSM yang baru mengantongi izin konstruksi tersebut sudah menanamkan investasi sekitar USD 80 juta
BACA JUGA: KPK Didesak Usut Bupati Purwakarta
Angka ini diprediksikan akan bertambah hingga USD 150 juta
Mengenai konflik di Sulut sehubungan dengan adanya surat keberatan dari Gubernur Sinyo H Sarundajang yang ditujukan pada Kementerian Lingkungan Hidup, menurut dia, tidak ada masalah lagi
BACA JUGA: Tampilkan Sisi Positif, Waria Main Teater
DESDM akan tetap memberikan izin produksi sesuai ketentuan berlakuDasarnya adalah kontrak karya antara MSM dengan DESDM tertanggal 2 Desember 1986 berdasarkan persetujuan Presiden RI No : B-43/Pres/II/1986 Tanggal 6 November 1986Di samping PP 27 Tahun 1999 Pasal 16 Ayat 2, yang menyebutkan 75 hari setelah kontraktor mengajukan permohonan izin tapi tidak dijawab atau memberi pernyataan yang wajar oleh pemerintah dalam hal ini gubernur, maka sesuai UU permohonannya disetujui.
"Sekarang kami tinggal menunggu surat permohonan MSMKalau konstruksinya sudah selesai langsung kita keluarkan izin produksinyaYang pasti kita rencanakan Oktober MSM sudah bisa beroperasi," tuturnya(esy)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kangen Noval, Ryan Gagal Tes
Redaktur : Tim Redaksi