Olivia Nathania Janji Kembalikan Uang Korbannya, Eh Malah Beralibi Begini! Alamak

Rabu, 20 Oktober 2021 – 16:16 WIB
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/10). Foto: Firda Junita/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Putri penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania dikabarkan akan mengembalikkan uang terduga korban penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat dengan imingi-iming CPNS.

Kuasa hukum para korban, Odie Hudiyanto mengatakan bahwa mereka sempat mendatangi kantor suami Olivia Nathania, Rafly N Tilaar.

BACA JUGA: Pengakuan Ruben Onsu yang tak Takut Mati, Hingga Siapkan Warisan

Rafly diketahui bekerja di Ditjen PAS Kemenkumham.

"Tanggal 20 September ketika Pak Haji Murtiman (korban) datang ke kantornya Rafly, itu Oi (Olivia) bikin jawaban ke para korban," ujar Odie Hudiyanto di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Rabu (20/10).

BACA JUGA: Ini 4 Cara Memperingati Maulid Nabi

Saat itu, Olivia Nathania disebut sempat menjanjikan akan mengembalikkan uang para korban.

"(Olivia bilang), 'uangnya saya kembalikan ya, takut jadi fitnah', begitu. Dia bilang handphonenya abis kecebur," ucap Odie.

BACA JUGA: Status Kasus Anak Nia Daniaty Naik ke Penyidikan, Korban : Alhamdulillah

Namun, saat para korban berusaha menanyakan perihal pengembalian uang, putri sulung Nia Daniaty itu mendadak tak ada kabar.

Bahkan pesan para korban pun diabaikan oleh Olivia Nathania.

Hingga kini, uang yang mencapai miliaran rupiah itu masih belum kembali ke tangan para terduga korban.

"Ditanya lagi dari tanggal 29 September sampai 13 Oktober sudah enggak ada jawaban, cuma dibaca doang," tutur Odie.

"Enggak dikembalikan uangnya," imbuhnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa polisi telah melakukan gelar perkara atas dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat dengan iming-iming CPNS.

Hasilnya, status kasus yang menjerat nama putri dan menantu Nia Daniaty itu pun dinaikkan ke penyidikan.

Akibat masalah itu, sebanyak 225 terduga korban mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp9,7 miliar. (mcr7/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler