Olivia Nathania Mengajukan Penangguhan Penahanan, Polisi Merespons Begini

Jumat, 12 November 2021 – 14:52 WIB
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, seusai diperiksa sebagai tersangka di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (11/11). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Yusri Yunus mengatakan penyidik sudah menerima surat permohonan penangguhan penahanan tersangka penipuan bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil Olivia Nathania. 

Menurut Yusri Yunus, saat ini penyidik tengah mempertimbangkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh anak Nia Daniaty tersebut. 

BACA JUGA: Olivia Nathania Mengajukan Penangguhan Penahanan, Nia Daniaty menjadi Jaminan

"Memang ada pengajuan penangguhan (penahanan). Silakan, itu hak, tetapi kami pelajari semua," ujar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (12/11).

Dia mengaku masih belum dapat memastikan apakah permohonan penangguhan penahanan itu akan diterima atau tidak oleh penyidik. 

BACA JUGA: Ini Alasan Polisi belum Mengizinkan Penangguhan Penahanan 2 Tersangka Kasus Kematian Gilang Endi

Yang jelas, kata Yusri, penyidik akan mempertimbangkan terlebih dahulu permohonan penangguhan penahanan itu.

Adapun salah satu yang dijadikan pertimbangan ialah jumlah korban dugaan penipuan dengan iming-iming CPNS yang terbilang banyak.

BACA JUGA: Seusai Diperiksa Sebagai Tersangka, Anak Nia Daniaty Pakai Baju Tahanan Warna Oranye

Pasalnya, sebanyak 225 korban mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar akibat kasus tersebut.

Menurut Yusri, semua keputusan ada di tangan penyidik. 

“Bisa jadi pertimbangan buat penyidik, apakah bisa memberikan penangguhan terhadap yang bersangkutan melihat banyak korban seperti ini, banyak orang ditipu. Ini jadi pertimbangan," ucap Yusri Yunus.

Sebelumnya, Olivia Nathania melalui kuasa hukumnya telah mengajukan penangguhan penahanan kepada penyidik Polda Metro Jaya. 

Kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina mengatakan bahwa kliennya akan kooperatif selama proses hukum berjalan, sehingga meminta untuk menjadi tahanan kota.

"Alasannya dia (Olivia) akan kooperatif dan kedua kondisi kesehatan dia kurang, psikis, dalam pengobatan," ujar Susanti Agustina saat dihubungi awak media, Jumat (12/11).

Selain itu, lanjut dia, orang tua Olivia, Nia Daniaty, juga akan menjadi penjamin penangguhan penahanan itu. 

“Kami ada jaminan juga dari Nia Daniaty sebagai orang tua bahwa Oi enggak melarikan diri," tambahnya.

Kekinian, Olivia Nathania telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak Kamis (11/11). (mcr7/jpnn)

 

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Boy
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler