Olly Akui Setujui Alokasi Dana PPIDT

Senin, 03 Oktober 2011 – 18:38 WIB

JAKARTA - Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Olly Dondokambey, menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak terkait dengan kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Transmigrasi (PPIDT) di Menekakertrans yang kini disidik KPKPolitisi Fraksi PDI Perjuangan itu pun membantah kecipratan uang suap untuk meloloskan dana PPIDT.

Hal itu disampaikan Olly usai menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (3/10)

BACA JUGA: SBY-Boediono Mulai Godok Nama

Olly yang diperiksa sejak pukul 09.00, baru keluar dari gedung KPK sekitar pukul 16.00
Olly mengaku disodori 42 pertanyaan

BACA JUGA: Gusti Muhammad Hatta Bakal Aman dari Reshuffle



"Pertanyaan terhadap substansi korupsi di Departemen Transmigrasi," ujar Olly
"Saya cuma ditanya apa kenal tersangka-tersangka ini, apa pernah bikin pertemuan, apa betul terima uang, itu aja," ucapnya.

Latas apa jawaban Olly atas pertanyaan itu? "Seng ada (nggak ada)," ujar Olly untuk menepis pertanyaan-pertanyaan dari penyidik.

Meski demikian Olly mengaku sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) yang membahas dana PPIDT

BACA JUGA: IPDN Berpeluang Dihentikan

Karenaya saat ditanya soal pertemuan-pertemuan terkait embahasan dana PPIDT, Olly pun tak menampiknya"Ya iya dong, kita yang tentuin, menteri keuangan," tandasnya

Seperti diketahui, dalam kasus itu muncul beberapa nama yang diduga sebagai perantara untuk meloloskan anggaranNama-nama yang disebut sebagai anggota Tim Eksternal itu berasal dari pihak luar Badan Anggaran maupun Kemenakertrans antara lain Ali Muhdori, Muhammad Fauzi, Sindu Malik Pribadi dan Iskandar Pasojo alias Acos.

Dari pengakuan tersangka suap, Dharnawati, Tim Eksternal tersebut diduga telah meminta fee sekitar 5-10 persen dari nilai proyek PPIDT yang akan disetorkan ke berbagai pihak termasuk Banggar DPR.(luc/hrn/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendiknas Belum Dapat Teguran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler