JAKARTA--Pemerintah diminta mengevaluasi kembali keberadaan sekolah ikatan dinas, seperti IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri)Apalagi dengan adanya kebijakan moratorium penerimaan CPNS.
"Pemerintah jangan bersikap tidak adil
BACA JUGA: Mendiknas Belum Dapat Teguran
Masa lulusan ikatan dinas masih bisa diterima CPNS selama moratoriumDia mencontohkan, lulusan IPDN di daerah-daerah banyak yang ditempatkan pada kantor kelurahan dan kecamatan
BACA JUGA: Pimpinan Banggar Diperiksa, Cewek-Cewek Seksi Sambangi KPK
Padahal di kantor lurah dan camat itu pekerjaan sedikit, pegawainya banyak."Daripada overlaping, kenapa IPDN distop saja dulu
Menjawab ini, MenPAN&RB EE Mangindaan mengatakan, untuk pengangkatan CPNS dari sekolah ikatan dinas dan tidak masuk dalam moratorium merupakan keputusan bersama tiga menteri
BACA JUGA: Jatah PNS dari Honorer Kategori II Hanya 200 Ribu
Karena itu untuk menghentikannya butuh analisa dan persetujuan bersama."Kita akan lihat apakah lulusan sekolah ikatan dinas seperti IPDN milik Kemdagri atau Pertanahan punyanya BPN, sudah banyak atau tidakKalau sudah terpenuhi, pemerintah bisa saja menyetop penerimaan lulusan sekolah ikatan dinas tersebut," ujarnya.
Diapun menyerahkan keputusannya pada Kemdagri"Sejauh ini formasi yang diajukan Mendagri masih wajar-wajar sajaKalau kemudian berlebih, Mendagri pasti akan tahu langkah apa yang akan diambil," cetusnya.
Senada itu Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian PAN&RB Ramli Naibaho mengatakan, pemerintah tengah menganalisa prosentase lulusan IPDN maupun sekolah ikatan dinas lainnyaBila dari analisa, lulusan IPDN sudah berlebihan di daerah, pemerintah akan menghentikan penerimaannya.
"Dalam moratorium tidak diskriminasiKalau lulusan IPDN atau sekolah ikatan dinas lainnya sudah over capacity, langkah moratorium pasti kita ambilIni agar ada efisien anggaran dan meningkatkan kinerja pegawai juga," tandasnya.(Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenkeu Dituding Caplok PPID dari Kemenakertrans
Redaktur : Tim Redaksi