Mendiknas Belum Dapat Teguran

Senin, 03 Oktober 2011 – 18:03 WIB

BOGOR—Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh mengaku dirinya belum menerima pemberitahuan apapun mengenai laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Meski beberapa waktu lalu, Ketua KPK Busyro Muqoddas mengaku telah melaporkan Kemendiknas kepada Presiden SBY karena dinilai tidak transparan dalam mengelola administrasi, namun M Nuh mengaku belum ada teguran apapun dari Presiden SBY. 

“Saya sampai sekarang belum menerima laporan itu dan tidak tahu apa isinya

BACA JUGA: Pimpinan Banggar Diperiksa, Cewek-Cewek Seksi Sambangi KPK

Bahkan kalau urusan diundang Presiden atau Wakil Presiden (Wapres), saya waktu hari Sabtu (1/10) kemarin bertemu beliau dan tidak ada cerita apa-apa,” ungkap Nuh usai peletakan batu pertama di SDN Babakan Madang 01, Bogor, Senin (3/10).

Namun terlepas dari itu semua, Nuh mengatakan jika yang dipersoalkan adalah masalah transparansi, maka ada atau tidak adanya laporan KPK, Kemdiknas akan tetap berupaya untuk mengarah pada good governance

“Oleh karena itu, jika ada peringatan atau apa bahkan dorongan dari KPK,  kami sangat berterima kasih karena sejalan dengan yang kita kerjakan

BACA JUGA: Jatah PNS dari Honorer Kategori II Hanya 200 Ribu

Dalam good governance itu salah satu unsurnya adalah transparansi
Maka , monggo saja, apa yang mau ditanyakan tentang transparansi di lingkungan Kemdiknas, kami sangat welcome,” ujarnya santai.

Ketika disinggung mengenai Badan Anggaran (Banggar) yang kini tengah bermasalah, Nuh juga menerangkan jika pihaknya tidak terlalu khawatir jika program-program Kemdiknas akan terhambat.

“Insya Allah sampai akhir Oktober ini selesai semua

BACA JUGA: Kemenkeu Dituding Caplok PPID dari Kemenakertrans

Sesuai dengan prinsip dasar, dua  bulan sebelum tahun anggaran itu disahkan, UU APBN sudah harus disahkanNanti  kan APBN itu akan diluncurkan pada 27 atau 28 DesemberDua bulan sebelum itu UU APBN-nya harus disahkan,” paparnya.

Mantan Menkominfo ini sangat yakin bahwa jika DPR dan Pemerintah akan terus bekerjasama dengan baikKarena jika sebaliknya, tentu akibatnya akan sangat fatal“Betapa fatalnya kalau UU APBN itu sampai tidak disahkanTelat, lalu APBN belum ada dasar hukumnya, terus kerjanya pakai apa? Oleh karena itu, kami yakin dalam waktu dekat sudah bisa diselesaikan APBN itu,” imbuhnya(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Uang Rp500 Miliar, Muhaimin Ngaku Tak Tahu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler