Olly Dondokambey Tak Peduli Namanya Disebut Sebagai Penikmat Uang e-KTP

Selasa, 04 Juli 2017 – 23:59 WIB
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey saat bersaksi pada persidangan perkara e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/4). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menjalai pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus e-KTP, Selasa (4/7). Mantan pimpinan Badan Anggaran DPR itu enggan menggubris penyebutan namanya sebagai penerima uang terkait perencanaan program e-KTP di DPR periode 2009-2014.

"Ya biarin saja," kata Olly saat keluar dari gedung KPK. Menurutnya, segala hal terkait dugaan keterlibatannya telah dia jelaskan dalam sidang atas Irman dan Sugiharto, dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menjadi terdakwa korupsi e-KTP.

BACA JUGA: Sah, Pansus Angket KPK Tercatat di Berita Negara

"Di pengadilan sudah saya jawab semuanya. Tidak ada penawaran uang untuk pimpinan Banggar DPR," ujar Olly.

Sebelumnya jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK menyebut adanya aliran terkait proyek e-KTP kepada Olly dan anggota Banggar DPR 2009-2014.

BACA JUGA: Gubernur Ganjar Merasa Lega usai Diperiksa KPK

Jaksa KPK meyakini adanya aliran dana korupsi e-KTP kepada sejumlah anggota DPR. Antara lain ke Marzuki Alie, Olly Dondokambey dan pimpinan banggar DPR lainnya.

Merujuk pengakuan mantan Bendahara Umum Parrai Demokrat M Nazaruddin, uang untuk pimpinan Banggar DPR berasal dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Kini, Andi sudah menjadi tersangka dan ditahan KPK.(put/jpg)

BACA JUGA: Eks Jubir Gus Dur Desak KPK Bongkar Korupsi di PTN

BACA ARTIKEL LAINNYA... Novel Baswedan Terima Box Bayi dari Pejabat DKI Jakarta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler