jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada Selasa (4/7) siang menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan wakil ketua Komisi II DPR itu diperiksa sebagai saksi bagi Andi Agustinus alias Andi Narogong yang menjadi tersangka kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Ganjar mengatakan, dirinya pada pemeriksaan itu dikonfirmasi sial penerimaan uang dari proyek di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bernilai Rp 5,9 triliun itu. Politikus PDI Perjuangan itu mengaku klir dari dugaan patgulipat kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp 2,3 trilin tersebut.
BACA JUGA: Fahri: Kasus e-KTP Itu Omong Kosong, Agus Rahardjo Terlibat
"Dulu saya sudah pernah dikonfrontir langsung, saya ceritakan. Saya (pernah) dikonfrontir sama Pak Novel (Novel Baswedan, red),” ujar Ganjar saat keluar gedung KPK.
Pertanyaan penyidik antara lain apakah Ganjar pernah menerima uang dari Andi. “Tidak. Saya lega," tegasnya.
BACA JUGA: KPK Garap Ganjar Pranowo dan Olly Dondokambey
Ganjar juga mengatakan, kali ini dia ditanya soal proses penganggaran proyek e-KTP di DPR. Menurut dia, prosesnya berjalan wajar dan tidak ada yang aneh.
Seperti diketahui, nama Ganjar ikut terseret dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Namanya disebut dalam surat dakwaan atas dua mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto sebagai penerima uang USD 520 ribu terkait penyusunan program e-KTP.(Put/jpg)
BACA JUGA: KPK Hargai Sikap Kooperatif Menteri Yasonna
BACA ARTIKEL LAINNYA... Merasa Bersih dari e-KTP, Yasonna Blakblakan ke Penyidik KPK
Redaktur : Tim Redaksi