jpnn.com - JAKARTA -- Komisioner Ombudsman RI Bidang Penyelesaian Laporan, Budi Santoso mendesak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muh Nuh untuk menangguhkan pelaksanaan Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus (Ospek). Menurutnya, Ospek hanya sekadar ajang balas dendam sehingga tidak jarang acara ini menelan korban.
Budi Santoso mengatakan fakta yang tak bisa dipungkiri adalah seorang mahasiswa Institut Teknologi Nasional atas nama Fikri Dolasmantya Surya yang diketahui meninggal usai mengikuti mengikuti Kemah Bakti Desa Jurusan Planologi di Kawasan Goa Cina Oktober 2013.
BACA JUGA: Tes Pengelompokan Prestasi Siswa
Menurutnya, kematian Fikri diduga terjadi akibat kekerasan fisik oleh para senior kampusnya. Hal ini telah menambah daftar mahasiswa yang menjadi korban atas pelaksanaan Ospek di perguruan tinggi.
"Dari pengamatan Ombudsman Republik Indonesia selama ini, peristiwa yang memprihatinkan itu terjadi karena minimnya pengawasan yang dilakukan pihak sekolah/perguruan tinggi yang bersangkutan," katanya.
BACA JUGA: Nilai UN Diintegrasikan dengan Skor Tes SNMPTN
Dengan fakta tersebut, Budi menegaskan, Ombudsman RI meminta kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) untuk segera mengambil keputusan yang tegas guna melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan Ospek selama ini.
Misalnya dengan melakukan moratorium (penghentian sementara) pelaksanaan Ospek dalam upaya memotong "regenerasi kekerasan" yang sering terjadi dalam pelaksanaan Ospek.
BACA JUGA: Uang Belum Lunas, Sejumlah Siswa Dilarang Ikut UAS
"Untuk kemudian disusun formula baru pelaksanaan Ospek atau apapun namanya yang lebih bersifat akademis, pembangunan karakter dan kepemimpinan yang nir-kekerasan," jelas Budi dalam keterangan persnya yang diterima JPNN.com, Jumat (13/12). (awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Konflik UISU Tak Kunjung Selesai
Redaktur : Tim Redaksi