Ombudsman Harus Optimal Mengawasi Maladministrasi di Tengah Pandemi Covid-19

Kamis, 23 April 2020 – 22:50 WIB
Mardani Ali Sera. Foto; Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera minta Ombudsman RI tetap optimal melakukan pengawasan maladministrasi Pemerintah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di tengah pandemi Covid-19.

“Saya berharap Ombudsman RI tetap optimal melakukan pengawasan terhadap maladministrasi pada jajaran pemerintahan dan juga ASN untuk menjaga pelayanan publik agar lebih optimal,” kata Mardani, Rabu (22/4).

BACA JUGA: Sebut Nama Allah, Mardani Ali Sera Beri 3 Imbauan Penting soal PSBB

Lebih lanjut, Ketua DPP PKS itu juga minta Ombudsman RI mengawasi anggaran sebesar Rp 405,1 triliun penanggulangan dampak wabah Covid-19.

“Ombudsman harus serius melakukan pengawasan distribusi dan penggunaan dana Bencana ini agar tepat sasaran tepat guna,” ujar Mardani

BACA JUGA: Ombudsman: Ada Maladministrasi Revitalisasi Monas dan Formula E

Menurut Mardani, Indonesian Corruption Watch (ICW) melansir selama sepuluh tahun terakhir terdapat sedikitnya 87 kasus korupsi dana bencana yang telah ditangani oleh Kepolisian, Kejaksaan, dan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK). ICW mengatakan titik rawan korupsi dana bantuan bencana terletak pada tahapan tanggap darurat, rehabilitasi dan pemulihan atau rekontruksi lokasi bencana.

Mardani yang juga Wakil Ketua BKSAP DPR RI ini juga mengimbau Ombudsman untuk mengawasi titik-titik rawan maladministrsasi itu.

BACA JUGA: Polda Metro Jaya Jawab Dugaan Maladministrasi Kasus Novel

“Ombudsaman pusat dan perwakilan harus melakukan pengawasan betul titik potensi korupsi dan penyalahguaan dana bencana ini,” katanya.

Mardani minta jajaran pemerintah pusat dan daerah untuk transparan dan pengelolaannya akuntabel menyalurkan dana penanganan pandemik Covid-19.

Dia mengingatkan jangan sampai karena laku segelintir orang jadi penyebab makin lama virus ini bertahan.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler