jpnn.com - JAKARTA - Anggota Ombudsman RI, La Ode Ida menyatakan rilis Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), masih memerlukan pemeriksaan ulang administrasi keuangannya. Sebab menurut Ida, umumnya politikus tidak begitu peduli dengan urusan bukti-bukti pengeluaran dalam lembaran-lembaran kecil dan rumit.
Selain itu kata mantan Wakil Ketua DPD RI ini, bukti pengeluaran itu ditugaskan kepada asisten, tenaga ahli atau tenaga administrasi dari kesekretariatan. "Persoalannya, terkadang kunjungan kerja tidak melibatkan pendamping khusus tiap anggota DPR, sehingga keteteran administrasinya," kata Ida, Sabtu (14/5).
BACA JUGA: Ini Cara Paling Ampuh untuk Melawan Komunisme
Dia jelaskan, dalam sistem penyerahan dana anggota DPR menggunakan uang perjalanan dan sejenisnya dengan sistem lumsum, dimana pertanggungjawbannya lebih performa saja.
"Sementara dana reses disyaratkan dengan bukti-bukti kegiatan lapangan yang dirasakan sangat kaku," tegasnya.
BACA JUGA: Inilah 9 Pejabat Pimpinan Tinggi Badan Keamanan Laut
Padahal semua orang tahu bahwa tidak semua pengeluaran para politikus di lapangan bisa disertai bukti seperti yang disyaratkan oleh para auditor BPK. "Sehingga seharusnya juga para auditor BPK menyesuaikan dengan bentuk-bentuk pengeluaran para politikus di lapangan saat reses," sarannya.
Terkait dengan tradisi politikus Indonesia, jika bukti penggunaan dana reses belum memenuhi bukti administrasinya, bukan berarti uang itu digunakan untuk memperkaya diri, melainkan larinya juga ke konstituen daerah pemilihannya.
BACA JUGA: Ini Masa Emas, Orang Tua Harus Peduli
"Disaat reses itu terjadi pertemuan yang serba informal dengan masyarakat di dapilnya, di mana semua pengeluaran tak selalu bisa dibuktikan secara administrasi," ungkapnya.
Dengan fakta seperti itu, maka sebaiknya para penegak hukum fokus pada temuan-temuan BPK lainnya. "Masih sangat banyak proyek bermasalah dengan kerugian negara yang nilainya sangat besar jauh dari hanya sekedar uang reses para politisi Senayan. Itu dilakukan oleh barisan eksekutif," tegas Ida.
Ombudsman sendiri, misalnya imbuh Ida, menerima beberapa pengaduan masyarakat tentang proyek-proyek pemerintah yang mangkrak dan sejenisnya, di mana seharusnya pihak penegak hukum termasuk KPK bertindak lebih progresif.
"Atau BPK sendiri yang membesar-besarkannya seraya meminta penegak hukum segera menindaknya. Tapi nyatanya tidak seperti itu, justru temuan penggunaan dana reses yang diangkat. Ombudman berharap masyarakat tidak langsung terprovokasi dengan temuan BPK tentang dana reses DPR yang dianggap fiktif itu," pungkasnya.(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Prajurit Diminta Waspada, Setiap Saat Dapat Meledak
Redaktur : Tim Redaksi