Ombudsman Ingatkan Pemerintah Tak Paksakan BIJB untuk Haji

Rabu, 18 April 2018 – 10:44 WIB
Presiden joko Widodo meninjau Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati di Majalengka, Selasa (17/4). Foto: Biro Pers Setpres

jpnn.com, JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia mengingatkan pemerintah mempertimbangkan kembali rencana menggunakan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati di Majalengka untuk embarkasi jemaah haji tahun ini. Anggota Ombudsman RI Alvin Lie mengatakan, rencana itu terkesan dipaksakan dan menanggung risiko cukup besar. 

Alvin yang juga pemerhati penerbangan mengatakan, Bandara Kertajati dengan runway hanya 2.750 meter belum memenuhi syarat keselamatan penerbangan pesawat berbadan lebar seperti Airbus A330 dan Boeing 777 yang biasa digunakan untuk penerbangan jarak jauh menuju Arab Saudi. “Apabila terjadi kondisi cuaca yang kurang ideal atau gangguan teknis saat tinggal landas atau mendarat, risikonya terlalu besar,” kata Alvin.           

BACA JUGA: Kehadiran Bandara Kertajati Sangat Membantu Warga Jawa Barat

Bandara Jabar Segera Beroperasi, Pak Jokowi Mengaku Happy

Dia menjelaskan, untuk mengatasi sempitnya marjin keselamatan, Garuda Indonesia berencana meminimalkan beban pesawat dengan mengangkut penumpang beserta bagasi tanpa logistik seperti makanan atau katering dan bahan bakar secukupnya untuk terbang dari Kertajati ke Bandara Soekarno-Hatta. Sedangkan pengisian bahan bakar serta logistik yang dibutuhkan untuk penerbangan menuju Jeddah akan dilakukan di Soekarno-Hatta.

BACA JUGA: Progres Pembangunan Bandara Kertajati Sudah 96 Persen

“Hal ini menegaskan bahwa sebenarnya Bandara Kertajati belum memenuhi syarat keselamatan penerbangan untuk pengoperasian pesawat berbadan lebar yang akan digunakan mengangkut jemaah haji,” ujarnya.

Menurut Alvin, pola penerbangan Kertajati-Jeddah dengan sekali transit di Bandara Soekarno-Hatta tentu menambah lama durasi penerbangan. Proses pemuatan logistik dan pergerakan pesawat di Bandara Soekarno-Hatta  diperkirakan membutuhkan waktu 90-120 menit.

BACA JUGA: Bandara Jabar Segera Beroperasi, Pak Jokowi Mengaku Happy

Dia berpendapat tambahan durasi penerbangan itu berimbas terhadap beban fisik dan mental jemaah haji.  Selain itu,  lanjut Alvin, pola tersebut juga menambah kepadatan lalu lintas penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta yang sudah mencapai 80 pergerakan pesawat per jam.

Jarak udara antara Bandara Kertajati dengan Bandara Soekarno-Hatta hanya sekitar 185 kilometer. Jarak itu setara Bandara Soekarno-Hatta dengan Bandara Radin Inten di Lampung yang bisa ditempuh dalam 15 menit.

Namun, peraturan lalu lintas udara mengharuskan pesawat mengikuti jalur lalu lintas penerbangan. Sehingga, lama penerbangan menjadi sekitar 45 menit hingga satu jam, tergantung pada kepadatan lalu lintas udara di Bandara Soekarno-Hatta.

Alvin juga mempertanyakan apakah Bandara Kertajati sudah terdaftar dan mendapat persetujuan (flight approval) dari pemerintah Arab Saudi sebagai titik embarkasi haji yang merupakan persyaratan mutlak bagi operasi pengangkutan. Jika belum, maka Bandara Kertajati hanya berfungsi sebagai bandara pengumpan (feeder), sedangkan embarkasi haji sebenarnya tetap Bandara Soekarno-Hatta.

Apabila Kertajati hanya berfungsi sebagai feeder, demi keselamatan penerbangan akan lebih baik jika jemaah haji diangkut menggunakan pesawat Airbus A320 atau Boeing 737 menuju Bandara Soekarno-Hatta. Konsekuensinya adalah dibutuhkan waktu lebih lama untuk singgah dan pindah pesawat di Bandara Soekarno-Hatta serta membengkaknya biaya operasional Garuda.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ombudsman Temukan Malaadministrasi soal PPIU Penipu


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler