Ombudsman Luncurkan Investigasi, Kamhar: Ada Apa dengan Migor?

Senin, 20 Juni 2022 – 11:52 WIB
Sekjen Pispi Kamhar Lakumani. FOTO: Dok.pri

jpnn.com, JAKARTA - Ombudsman RI tengah menyelidiki penyebab permasalahan minyak goreng tak kunjung selesai meski pemerintah sudah mencoba berbagai cara untuk mengatasinya.

"Ombudsman sedang melakukan investigasi," tegas Komisioner Ombudsman Yeka Hendra Fatika dalam acara Talk Show Pertanian dengan tema 'Mengurai Sengkarut Sawit dan Minyak Goreng' di Hotel Artotel Suites Mangkuluhur, Jakarta, Minggu (19/6).

BACA JUGA: IKAPPI: Wacana Penghapusan Minyak Goreng Curah Ada Sejak 2014

Di dalam acara yang digelar oleh Badan Pimpinan Pusat Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia (BPP PISPI) ini, Yeka mengatakan akan mengumumkan hasil investigasi awal Juli 2022.

"Hasilnya kalau tidak ada aral melintang insyaallah 7 Juli ini akan kita sampaikan ke publik. Nanti tanggal 7 Juli silakan untuk melihat sejauh mana hasil investigasi di Ombudsman," bebernya.

BACA JUGA: Harga Minyak Mentah Dunia Tinggi, Efisiensi Pertamina Tembus USD 2,2 Miliar

Namun, Yeka belum mau membeberkan hasil sementara dari hasil investigasi yang dilakukan oleh Ombudsman karena masih dalam proses finalisasi. 

Sejauh ini, Yeka mengklaim sudah mendapatkan berbagai informasi penting mengenai permasalahan minyak goreng yang terjadi sejak Januari 2022.

BACA JUGA: Pakai Minyak Zaitun Sebagai Pelumas Seks? Harap Baca ini Dulu, ya!

Informasi yang dikumpulkan oleh Ombudsman berasal dari berbagai kalangan. "Yang membuat kita gembira dan cukup senang adalah ketika membuka investigasi begitu deras informasi dari A sampai Z," bebernya.

Masih di diskusi yang sama, Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat (DPP) Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia (Pispi) Kamhar Lakumani setuju tata kelola minyak goreng perlu diperbaiki.

"Ada apa dengan kelola minyak goreng? Indonesia sebagai penghasil CPO nomor satu tapi justru petaninya menjerit, rakyatnya menjerit, pemerintah lepas tangan," ujar Kamhar, menpertanyakan.

Seharusnya, kata Kamhar, ketika harga CPO di pasar internasional sedang tinggi dan naik berlipat-lipat, semua berpesta pora merayakan kenaikan harga.

"Emak-emak gembira dan tidak perlu teriak-teriak. Petani juga harusnya pesta pora, tapi yang ada justru harganya jatuh. Sekarang harga per tandan di bawah seribu," ujar dia.

Berarti, kenaikan harga minyak goreng dunia tidak dinikmati oleh rakyat Indonesia, melainkan dinikmati oleh segelintir orang.

Karena itu, politisi Partai Demokrat ini mendukung upaya Ombudsman untuk melakukan investigasi.

"Kita respon baik Ombudsman untuk investigasi, semoga hasilnya bisa mengurai sengakarut minyak goreng. Dan bisa dipublikasi ke masyarakat, supaya tahu semua," tandasnya. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler