Ombudsman Temukan Kebocoran Soal Ujian di Surabaya

Kamis, 23 Maret 2017 – 17:18 WIB
Siswa sedang mengerjakan soal ujian. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Ombudsman Jawa Timur telah mengantongi beberapa bukti kebocoran soal ujian sekolah berbasis nasional (USBN) SMA/SMK.

Bukan hanya itu, dalam sidak di beberapa sekolah, juga ditemukan pelanggaran dalam tata laksana penyelenggaraan USBN.

BACA JUGA: Soal USBN Bocor, FSGI Desak Inspektorat Selidiki Bimbel

Koordinator Bidang Pendidikan Ombudsman Jatim Vice Admira Firnaherera menyatakan, kebocoran soal itu sudah terdeteksi saat pelaksanaan USBN hari pertama.

Ombudsman menerima laporan dari salah seorang guru tentang bocornya soal ujian.

BACA JUGA: FSGI: US Tanpa Kebocoran, USBN Bocor.. Cor.. Cor..

Pelapor membawa bukti berupa salinan soal USBN yang telah difotokopi.

Dalam bukti tersebut, terdapat tiga tipe soal USBN secara lengkap.

BACA JUGA: USBN Rentan Bocor, Ini Penyebabnya

Setelah dicocokkan, seluruh soal fotokopian itu sama dengan soal USBN yang diujikan di sekolah.

Laporan awal tersebut kemudian ditindaklanjuti Ombudsman dengan melakukan sidak ke beberapa sekolah.

Di antara enam sekolah yang dikunjungi, empat sekolah terindikasi melakukan pelanggaran dalam USBN.

Di SMA Trimurti, kunci jawaban USBN telah menyebar melalui jejaring media sosial WhatsApp.

''Laporan ini langsung kami dapatkan dari kepala sekolah,'' ujarnya kepada Jawa Pos.

Kebocoran soal juga terjadi di SMAN 10. Dari sidak, diketahui bahwa ada siswa yang menyontek jawaban dengan cara memfotokopi soal ujian.

Soal itu didapatkan dari grup jejaring media sosial yang dimiliki siswa lain.

Modus memperoleh jawaban USBN juga telah didapatkan lembaga pengawas pelayanan publik tersebut.

Yakni, membayar joki, dapat dari media sosial, hingga menerima bantuan dari lembaga bimbingan belajar.

''Kami akan mendalaminya,'' tuturnya.

Selain bocoran soal, Ombudsman menemukan beberapa kelemahan pengawasan dalam ujian.

Kondisi itu terjadi di SMKN 5 dan SMK dr Soetomo.

Dua SMK tersebut tidak melakukan pengawasan secara ketat kepada siswanya.

Beberapa siswa terlihat mengerjakan soal ujian dengan bantuan handphone.

Pelanggaran kapasitas ruang ujian juga mewarnai catatan Ombudsman.

Beberapa sekolah melangsungkan ujian dengan kapasitas siswa overload dalam satu ruangan.

Mulai 40 siswa hingga 93 siswa dalam satu ruangan. Padahal, dalam prosedur standar operasi (PSO) USBN jelas disebutkan bahwa kapasitas peserta ujian dalam satu ruangan hanyalah 20 orang.

Waka Kesiswaan SMAN 10 Suyono mengakui adanya praktik menyontek soal ujian oleh salah seorang siswanya.

''Hanya satu siswa dan sudah kami selesaikan,'' katanya.

Dalam pelanggaran tersebut, sekolah langsung mengambil tindakan dengan mengadakan ujian ulang.

Orang tua siswa juga telah dipanggil ke sekolah terkait dengan kasus yang menimpa anaknya.

Ketua PGRI Jawa Timur Ichwan Sumadi menyayangkan adanya kebocoran soal USBN.

Menurut dia, setiap pelaksanaan ujian, sebenarnya ada penyempurnaan sistem.

Terutama untuk memperkecil atau menghapus peluang kebocoran.

Namun, jika sampai terjadi kebocoran soal, ada tanda tanya besar. Khususnya pada kerahasiaan dokumen soal ujian.

Semestinya soal ujian harus steril dari berbagai kecurangan. Bila terjadi kecurangan, dampaknya dirasakan siswa.

Salah satunya psikologis siswa. Kebocoran soal bakal membuat siswa mengejar kunci jawaban dan bergantung dengan kunci jawaban tersebut.

Selain itu, kalau siswa kedapatan melakukan pelanggaran, sebenarnya yang rugi adalah siswa itu sendiri.

Sebab, dia tentu bisa dikenai sanksi atas perbuatannya.

Karena itu, sangat disayangkan jika ada oknum guru atau petugas sekolah yang membantu melakukan tindak kecurangan.

''Dari tahun ke tahun, masih saja terjadi kebocoran ujian,'' ucapnya. (elo/puj/c14/git/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Per Paket Rp 10 Juta, Bimbel jadi Biang Kerok Kebocoran


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler