jpnn.com, BENGKULU - Sepasang suami istri (pasutri) di Desa Maras Tengah Kecamatan Semidang Alas (SA), Bengkulu, diringkus Polres Seluma.
Pasutri berinisial NZ alias Sulit, 43, dan Mg alias Wadin, 35, ditangkap karena terlibat sebuah kasus pemerkosaan.
BACA JUGA: Apes, Mau Cari Pemasukan Sampingan Malah Buntung, Puluhan Juta Raib
Parahnya, korbannya adalah anak tiri pelaku sendiri dan masih dibawah umur, sebut saja namanya Mawar, 16.
Paling mengejutkan lagi adalah perbuatan bejat itu hanya karena Mg tak ingin dimadu oleh NZ yang berniat menikah lagi.
BACA JUGA: Anak Laki-Laki 13 Tahun Ditangkap Setelah Perkosa Murid Laki-Laki
“Si istri merelakan anak kandungnya disetubuhi suaminya karena tak mau dimadu. Karena selama ini pernikahan mereka tidak dikaruniai anak,” tegas Kabag Humas Polres Seluma, Ipda Agus seperti dilansir Bengkulu Ekspress (Jawa Pos Group) hari ini.
Jajaran Polres Seluma langsung menangkap pasangan suami istri itu setelah mendapatkan laporan dari korban.
BACA JUGA: Kakek Bejat Ditangkap Saat Santai di Warung Kopi
Kedua pasangan suami istri ini ditangkap tanpa perlawanan di rumah mereka.
Dari laporan korban jika aksi bejat bapak tirinya tersebut telah terjadi dua kali di kebun pelaku Padang Capo.
Menurut korban, aksi bejat itu terjadi Rabu (24/5) sore. Ketiganya bersama-sama ke pondok kebun milik mereka. Setibanya di pondok kebun, korban diperkosa tersangka.
Parahnya, Mg turut membantu dengan memegangi tangan korban. Sehingga tersangka leluasa memerkosa anak tirinya tersebut.
Perbuatan ini dilakukan sebanyak dua kali di depan istrinya. Pagi harinya, korban berhasil kabur dan melaporkan kejadian itu ke tetangga dan neneknya lalu diteruskan ke polisi.(333)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Stroke, Suami Tergiur Anak Tiri, Sudah Berkali-kali...
Redaktur & Reporter : Budi