jpnn.com, ASAHAN - JS, 50, tega memerkosa putri tirinya berinisial SM, 17, saat istrinya tak bisa lagi melayaninya karena menderita stroke. Perbuatan bejat itu telah dilakukan sebanyak tiga kali.
Akibat ulah bejatnya, warga Dusun I, Desa Bangun, Kecamatan Pulau Rakyat, Asahan, Sumut, tersebut ditangkap dan kini diamankan di Polsek Pulau Raja.
BACA JUGA: Ketakutan, Pelaku Pemerkosaan Kabur sampai Lupa Pakai Celana
Perbuatan bejat itu diakui tersangka dilakukan di tahun 2016 sekitar Oktober dan yang ketiga kalinya dilakukan di awal Januari 2017.
Kepala Desa Bangun, Kecamatan Pulau Rakyat, Amlan Simanjuntak mengatakan, pada Selasa (9/5) warga datang melaporkan kejadian adanya seorang ayah memerkosa anak tiri di dusun I .
BACA JUGA: Usai Perkosa Nenek 46 Tahun, Pemuda Ini Ingin Damai dan Minta Dinikahi
“Setelah saya datang ke rumah tersangka, beberapa warga sudah berbondong-bondong mengerumuni rumahnya. Warga yang sudah emosi, nyaris menghakimi tersangka. Kemudian saya menghubungi Polsek Pulau Raja. Beruntung Kanit Intel IPDA J.Sihotang dengan Provos AIPTU A. Lumban Tobing langsung memboyong tersangka ke Polsek Pulau Raja,” ujarnya seperti dikutip dari Metro Asahan (Jawa Pos Group) hari ini.
Saat berada di Mapolsek Pulau Raja, dengan air mata yang berlinang, korban kepada Metro Asahan (grup pojoksumut) menuturkan, bahwa JS sudah tiga kali melakukan aksi biadap terhadap dirinya.
BACA JUGA: Sandi Ngawur! Jatuhkan Ratna, Lantas Menciumi Pipinya
“Saya selalu dapat ancaman kalau saya kasi tahu sama mamak maupun kepada orang lain. Mamak beserta saya akan dicekik. Awas kalau kau mengadu sama mamakmu maupun sama orang. Kucokik kau dan Mamakmu pun kucokik biar mati kamu dua,” ujarnya.
Dijelaskannya, karena sudah tidak tahan lagi dengan kelakuan tersangka, dirinya melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada Alpian, majikan tempat ia bekerja sabagai pembantu rumah tangga.
Dijelaskan korban, ibunya sudah dua tahun menderita stroke dan tidak bisa berbicara. Mulai saat itu tersangka selalu bertingkah aneh.
“Saat saya tertidur di kamar, tiba-tiba mulut saya dibekap pakai kain dan tangan dipegang kuat, sehingga saya tidak berdaya. Saya kasihan melihat mamak. Mau saya kasi tahu, takut mamak nanti terkejut lantas meninggal,” kenangnya sedih.
Sementara itu, tersangka JS menyesali perbuatannya. Dia mengaku sudah pernah berumah tangga, sekira satu tahun istrinya meninggal.
“Berselang beberapa tahun saya berkunjung ke rumah famili di Tapanuli Utara. Lantas saya dijodohkan sama seorang janda berinisial DM punya anak satu. Saat kami menikah, anaknya masih berumur lima bulan. Kemudian istri dan anaknya saya bawa ke Asahan yaitu di Desa Bangun. Selama kami menikah, kami sudah punya anak dua. Sekarang duduk di bangku sekolah SD dan SMP. Saya petani,” ujarnya.
Kanit Intel Pulau Raja IPDA J.Sihotang membenarkan kejadian tersebut. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kasusnya akan dilimpah ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Asahan. (Sof/ma)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Pastikan tak Lindungi Oknum Polisi Terduga Pemerkosa Siswi SMA
Redaktur & Reporter : Budi