jpnn.com, JAKARTA - Aktor dan penyanyi dangdut Rizal Djibran kini menjadi tahanan Bareskrim Polri karena kasus kepemilikan narkoba.
Menurut pengakuannya, pemain sinetron Angling Darma itu sudah mengonsumsi sabu-sabu sejak dua tahun lalu.
BACA JUGA: Rizal Djibran Sudah Satu Bulan Diintai Polisi
Seperti diungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Drs Eko Daniyanto.
“Dia (Rizal-red) ngaku sudah lama pakai (sabu-red),” kata Eko di Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (27/2).
BACA JUGA: Polisi Temukan Senjata di Rumah Rizal Djibran
Menurut pengakuannya, Rizal mengonsumsi sabu-sabu ketika ingin bekerja. Mengingat, dua tahun belakangan ini dia memang menggeluti dunia disk jockey.
"Sepertinya dia pakai itu saat dia butuhkan, mungkin pada saat dia mau syuting atau apa, buat doping dia," ucapnya.
BACA JUGA: Karier Meredup, Rizal Djibran Malah Terjerat Narkoba
Selain itu, lanjut Eko, gaya hidup Rizal yang kebablasan membuatnya terjerumus dengan narkoba.
"Dia mengikuti kehidupan malam di luar negeri. Mungkin yang terakhir pergaulannya salah, lingkungannya salah. Ini jadi faktor penyebabnya juga," jelasnya.
Seperti diketahui, Rizal Djibran ditangkap di kediamannya, kawasan Bekasi, Jawa Barat, pada 21 Februari lalu.
Dalam penangkapan itu, Rizal terbukti memiliki barang bukti sabu-sabu seberat 0,68 gram.(mg7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Simpan Narkoba, Pesinetron Ini Dibekuk Polisi
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh