jpnn.com - JAKARTA - Pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama atau Ahok yang menyebut peserta program pengampunan pajak (tax amnesty) Sandiaga Uno sebagai pengemplang pajak berefek negatif kepada target perolehan tax amnesty.
Selain itu, kata Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu Arief Poyuono, ada pihak yang mengatasnamakan pendukung Ahok melaporkan para pengusaha yang ikut program tax amnesty ke aparat hukum dengan tuduhan pengemplang pajak, ini bikin orang was-was.
BACA JUGA: Miris, Asuransi untuk Nelayan Sepi Peminat
"Tudingan Ahok kepada Sandiaga dan perilaku pihak yang mengatasnamakan pendukung Ahok tersebut membuat orang was-was ikut tax amnesty," kata Arief, Jumat (7/8).
Menurut dia, publik bisa saja berpandangan mungkin saat pemerintahan Joko Widodo berkuasa mereka tidak dijerat pasal kejahatan pengemplang pajak karena ikut tax amnesty. Tapi politik dan kekuasaan setiap saat berubah bergantung selera penguasa.
BACA JUGA: Butuh Kebijakan Menyeluruh untuk Tekan Harga Gas
"Nah, jika nanti pemerintahan berganti sangat mungkin para wajib pajak dengan tax amnesty bisa diadili dengan dakwaan sebelum tax amnesty diberlakukan,” katanya.
Karena itu, ujar Arief, pernyataan Ahok terkait pengemplang pajak kepada para wajib pajak yang menggunakan tax amnesty, sama saja telah merusak program kerja Joko Widodo. Bahkan menghancurkan ekonomi nasional serta menggagalkan Tri Sakti Nawacita impian Jokowi.
BACA JUGA: Gandakan Pelanggan IndiHome, Telkom Manfaatkan Software Location Analytics
"Kalau sudah begini, maka pengusaha yang belum melakukan repatriasi dana dari luar negeri berpikir ulang untuk memakai fasilitas tax amnesty. Akibatnya, target tax amnesty gagal total gara-gara pernyataan Ahok." pungkasnya.(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Asing Marak Aksi Jual, IHSG tak Berdaya
Redaktur : Tim Redaksi