Ondoafi Kampung Sosiri Sebut Lukas Enembe Sudah Menjatuhkan Martabat Orang Papua

Rabu, 12 Oktober 2022 – 20:36 WIB
Pemimpin Adat (Ondoafi) Kampung Sosiri, Boas Assa Enoch. Dok Antara.

jpnn.com, JAYAPURA - Pemimpin adat atau Ondoafi Kampung Sosiri, Boas Assa Enoch meminta Gubernur Papua Lukas Enembe segera bertanggung jawab atas kasus hukum yang sedang diusut oleh KPK.

"Lukas harus berani bertanggung jawab atas perbuatannya, terutama setelah melakukan hal yang tidak menguntungkan masyarakat Papua,” ujar dia dikutip dari Antara, Rabu (12/10).

BACA JUGA: Mahasiswa Papua Desak Pemerintah Segera Tangkap Lukas Enembe

Menurut dia, Lukas Enembe bersama keluarga tidak menghormati dan menghargai aturan hukum.

Pasalnya, istri dan anak Lukas sudah semoat diundang KPK untuk memberikan keterangan, namun tidak ada yang memenuhi panggilan tersebut.

BACA JUGA: Lukas Enembe Diminta Jangan Menyalahgunakan Hukum Adat Papua

Selain itu, dia merasa terganggu terhadap pengangkatan Lukas Enembe sebagai Kepala Suku Besar Papua.

Menurut dia, Papua memiliki berbagai macam suku dan tidak bisa langsung mengangkat Lukas Enembe sebagai kepala suku besar.

BACA JUGA: Pengacara Minta Kasus Lukas Enembe Diselesaikan Pakai Hukum Adat, MAKI Bereaksi

"Dengan kasus yang menjerat Lukas Enembe merupakan tindakan pelecehan yang dapat menjatuhkan martabat orang Papua," katanya.

Dia mengimbau masyarakat dari semua elemen di Papua harus dapat menjaga kedamaian dalam bingkai NKRI.

Istri dan anak Gubernur Papua Lukas Enembe tidak menghadiri panggilan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanpa mengonfirmasi untuk diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/10).

Istri Lukas Enembe bernama Yulce Wenda selaku ibu rumah tangga. Sedangkan anak Lukas Enembe yang dipanggil Astract Bona Timoramo Enembe dari pihak swasta.

"Informasi yang kami terima, para saksi tersebut tidak hadir tanpa ada konfirmasi apa pun kepada tim penyidik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Keduanya dipanggil dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur di Provinsi Papua yang menjerat Lukas Enembe sebagai tersangka.

KPK mengimbau semua pihak yang dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik.

"KPK mengingatkan siapa pun dilarang undang-Undang untuk memengaruhi setiap saksi agar tidak hadir memenuhi panggilan penegak hukum karena hal tersebut tentu ada sanksi hukumnya," kata Ali. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pimpinan Adat di Sentani Minta Kasus Lukas Enembe Segera Diselesaikan


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler