One Hope Dukung Upaya Pemerintah Terapkan Inklusi Keuangan

Selasa, 19 Oktober 2021 – 07:25 WIB
One Hope dukung upaya pemerintah terapkan inklusi keuangan. Foto: Dok. One Hope

jpnn.com, JAKARTA - Pinjaman online (pinjol) berbasis aplikasi kini tengah menjadi perhatian banyak pihak.

Salah satu aplikasi pinjol bernama One Hope dari PT Teknologi Indonesia Sentosa menekankan tentang pentingnya kepatuhan dari para pelaku industri pinjol terhadap ketentuan hukum yang berlaku dalam melaksanakan aktivitas usahanya.

BACA JUGA: Kapolsek Iptu ID Diduga Berbuat Asusila, Kombes Didik Keluarkan Pernyataan Tegas

Direktur One Hope Irwan Wirawan menyampaikan bahwa kehadiran One Hope di industri pinjol bermula dari keinginan untuk berkontribusi pada peningkatan indeks inklusi keuangan yang tengah diupayakan oleh OJK.

“Platform pinjaman peer-to-peer online One Hope diluncurkan dengan komitmen untuk membangun masa depan yang lebih baik secara keuangan bagi semua orang, terutama kaum pekerja Indonesia dan wanita produktif, dengan cara memberikan akses permintaan pinjaman yang cepat, mudah, dan terjangkau. Komitmen kami ini sejalan dengan semangat dan upaya yang secara konsisten terus dilakukan oleh para pemangku kebijakan terkait, termasuk OJK, yang tercermin dari bertumbuhnya indeks inklusi keuangan. Pada perjalanannya kami selalu memberikan upaya untuk tetap mematuhi rambu-rambu yang ditetapkan,” kata Irwan lewat keterangannya, Selasa (19/10).

BACA JUGA: Pemilik Perusahaan Pinjol Ilegal Belum Ditangkap, Begini Kata Polisi

Terkait dengan situasi terkini industri pinjol di Indonesia, Irwan mengatakan bahwa semua diingatkan kembali tentang adanya perilaku pihak-pihak tertentu yang cenderung bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Oleh karena itu, dapat saya sampaikan bahwa One Hope senantiasa berkomitmen untuk selalu tunduk dan patuh pada setiap dan semua aturan dan arahan dari OJK, maupun para pembuat kebijakan lainnya," katanya.

Dia mengatakan saat ini One Hope tidak sedang menyalurkan pinjaman, namun berfokus pada penyelesaian hak-hak dan kewajiban-kewajiban dari para pengguna sebagaimana yang diperintahkan oleh OJK.

"Dan kami pun berjalan tetap pada garis yang ditetapkan tersebut,” ujarnya.

"One Hope percaya bahwa kehadiran peer to peer lending pada umumnya, memang diperlukan untuk memberi kontribusi positif terhadap index inklusi keuangan di masyarakat serta menjadi solusi bagi sebagian besar masyarakat yang tergolong non-bankable. Segmen inilah yang perlu digarap dengan baik, namun dengan tetap patuh pada aturan yang ditetapkan pemerintah," kata Irwan. (rhs/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler