KUPANG - Kakek-kakek, yang jika di Kupang biasanya dipanggil "Opa", tega memperkosa anak di bawah umurBenyamin Adu (58), diduga telah memperkosa Cempaka (7), Mawar (6) dan Melati (5)
BACA JUGA: Indehoi di Mobil, Kepala Sekolah Diegrebek Warga
Sang pelaku yang merupakan warga RT 2/RW 9, Oesapa, Kupang itu sebenarnya dianggap sebagai bapak oleh pihak keluarga korbanKronolgis kejadian diceritakan ibu dan nenek korban perkosaan, Salome Tulle, yang ditemui Timor Ekspress (grup JPNN), bersama cucunya, Melati, disela-sela pemeriksaan di unit PPA Polresta Kupang.
"Kejadian perkosaan sekitar bulan Juni
BACA JUGA: Pencabulan, Ayah dan Pacar Ditangkap Polisi
Kami tahu setelah ketiga korban saat bermain-main dengan temannya, bercerita kalau diperkosaSontak, setelah mendengar pengakuan Cempaka, Mawar dan Melati, pihak keluarga meradang
BACA JUGA: Polisi Susun Sketsa Korban Mutilasi
Mereka langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak Polisi di Polpos OesapaDari Pospol Oesapa katanya, pihaknya langsung menuju Polresta untuk melaporkan tindak perkosaan, pada Sabtu (26/6) lalu, untuk ditangani dan diproses hukumSaat ditanya apakah Benyamin Adu yang diduga sebagai pelaku mengancam korban, Ibu Salome mengatakan, berdasarkan keterangan para korban, setelah menyalurkan hasrat bejatnya, ketiga diancam untuk tidak memberitahukan kepada orang tuanya, kalau telah melakukan hal itu"Dong diancam untuk tidak kasi tahu kami, kalau sonde mereka kena pukul," ungkap ibu korban, didampingi, Paulina Erik salah satu keluarga korban
Terkait dengan waktu dan tempat kejadian, ia menduga perkosaan itu dilakukan di tempat dan waktu berbeda, saat dirinya maupun suaminya tidak ada"Dia itu (Benyamin, red) masih pangkat bapak, tapi karena tindakan ini, kami tidak mengampuni perbuatan itu," ujarnyaDikatakan, akibat tindak perkosaan yang diduga dilakukan Benyamin, menyebabkan ketiga anak tersebut traumaDan salah satu korban, Cempaka, pada alat vitalnya terluka dan terinfeksi
Kasat Reskrim Polresta Kupang, AKP Yete B Selan, yang dihubungi koran ini membenarkan kalau, ada laporan polisi, terkait tindak pemerkosaan yang diduga dilakukan Benyamin Adu, terhadap cucu dan seorang cecenyaAtas laporan polisi yang diterima, kini kasus tersebut sedang dalam penyelidikan polisi. "Kita sedang selidiki kasus tersebut, dengan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, termasuk saksi korban," ujarnya
Polisi juga akan melakukan visum et repertum terhadap korban, untuk memastikan dugaan tindak perkosaan yang dilaporkanMengapa terlapor belum ditahan? "Kami masih melakukan penyelidikanJika telah dipastikan pelakunya, pasti akan tahan," janjinya.(lok/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Marak Penipuan Agunkan BPKB Mobil
Redaktur : Tim Redaksi