jpnn.com, GRESIK - Dua warga Gresik Kota Muhammad Muklas, 24, dan Rahmat Hidayat, 21 terjaring operasi cipta kondisi (cipkon) gara-gara kedapatan membawa sabu-sabu pada Sabtu malam (5/1).
Muklas memboncengkan Rahmat dengan menggunakan motor Yamaha Xeon W 6451 JB. Saat melintas di depan Mapolsek Kebomas, mereka dihadang sejumlah anggota polisi berseragam dinas. Keduanya diminta turun. Mereka pun terlihat panik.
Polisi semakin curiga. Mereka seperti menyembunyikan sesuatu. Setelah melakukan penggeledahan, korps seragam cokelat itu menemukan dua plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga SS. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam tas berwarna cokelat.
Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro yang memimpin langsung operasi itu meminta keduanya dibawa ke mapolsek. Wakapolres Kompol Dhyno Indra Setyadi dan Kapolsek Kebomas Kompol Rony Edi Jusuf ikut mendampingi. "Ini apa Mas?" tanya AKBP Wahyu. Muklas dan Rahmat hanya bisa terdiam.
Polisi juga menemukan alat isap SS di tas cokelat milik Muklas. Termasuk sedotan, korek api, kertas aluminium foil, dan plastik klip kosong. Setelah diinterogasi, Muklas dan Rahmat akhirnya mengaku. Mereka berencana menikmati narkotika golongan satu itu saat malam mingguan. Namun, rencana tersebut gagal.
AKBP Wahyu menyatakan, operasi itu digelar untuk menjaga situasi dan kondisi tetap aman. Khususnya yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Total, ada 60 personel yang dilibatkan. Termasuk sejumlah pejabat utama (PJU) polres. Mulai Kasatintelkam, Kasatsabhara, Kasatpolairud, Kapolsek Manyar, serta Kapolsek dan Wakapolsek Kebomas. "Ini operasi gabungan," tuturnya.
Sasarannya, antara lain, senjata tajam (sajam), narkoba, minuman keras (miras), dan bahan peledak (handak). Termasuk segala jenis pelanggaran lain yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
AKBP Wahyu menuturkan, kegiatan serupa akan rutin digelar. Peredaran narkoba maupun miras harus terus ditekan. Tidak boleh sampai ada miras dan narkoba yang masuk ke Gresik. (adi/c20/dio)
BACA JUGA: Lima Orang Terancam Hukuman Mati
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sembilan Tahun Penjara untuk Ibu Muda Pengedar Narkoba
Redaktur : Tim Redaksi