Operasi Lancang Kuning, 11 Kapal Bersenjata Ini Bergerak ke Perbatasan Negara, Lihat

Jumat, 31 Desember 2021 – 08:23 WIB
Kanwil Dirjen Bea dan Cukai Khusus Kepulauan Riau, KPU BC Batam bersama Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IV menggelar Operasi Lancang Kuning, melibatkan 11 kapal di perairan perbatasan Indonesia dengan Singapura dan Malaysia. ANTARA/HO

jpnn.com, BATAM - Sebanyak 11 kapal Bea Cukai dan TNI AL yang tergabung dalam Operasi Lancang Kuning bergerak ke perairan perbatasan Indonesia dengan Singapura dan Malaysia pada Kamis (30/12).

Operasi gabungan itu dilakukan oleh Kanwil Dirjen Bea dan Cukai Khusus Kepulauan Riau (Kepri), KPU BC Batam bersama Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut atau Lantamal IV.

BACA JUGA: Anak Buah Irjen Nico Afinta Bergerak, Operasi di 3 Lokasi Tak Sia-Sia, Lihat

Dalam operasi untuk menjaga kedaulatan maritim Indonesia itu, Bea Cukai menurunkan tujuh kapal, yaitu Kapal Patroli BC 20011, Kapal Patroli BC 9002, Kapal Patroli BC 10022, Kapal Patroli BC 1410, Kapal Patroli BC 7004, Kapal Patroli BC 10017, dan Kapal Patroli BC 1001.

Sementara TNI AL menerjunkan KAL Mapor, KAL Nipah, KAL Pelawan, dan Sea Rider yang memiliki spesifikasi mendukung penegakan kedaulatan maritim Indonesia, khususnya di perairan Kepri.

BACA JUGA: Ini Lho Sejumlah Nama Penerima Uang Korupsi di Bintan, Alamak

Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri Akhmad Rofiq mengatakan operasi bersama itu secara langsung maupun tidak langsung memiliki pengaruh positif terhadap keselamatan dan keamanan para pengguna laut.

"Sekaligus meningkatkan kesepahaman dan hubungan antarinstansi penegak hukum di laut," kata Akhmad Rofiq dalam Apel Pembukaan Operasi Gabungan Lancang Kuning, di Batam.

BACA JUGA: Reza Indragiri Membandingkan Ahok dengan Habib Bahar, Lalu Singgung Agenda Kapolri

Operasi gabungan itu kelanjutan penandatanganan nota kesepahaman antara Menteri Keuangan dan Panglima TNI tentang pengamanan penerimaan negara.

Pengerahan kapal bersenjata yang akan berlangsung selama dua pekan itu bertujuan untuk menangkal dan menindak pelanggaran hukum di laut, khususnya di perbatasan laut Indonesia-Singapura dan Indonesia-Malaysia.

Kepala KPU BC Batam Ambang Priyonggo menyebut perairan perbatasan Indonesia dengan negara tetangga, rawan potensi pelanggaran hukum di laut, seperti penyelundupan, mengingat kepadatan lalu lintas kapal di sana.

Oleh karena itu, sinergi, dan kolaborasi antarinstansi diperlukan untuk mewujudkan perairan perbatasan yang kondusif.

Sementara itu, Wakil Komandan Lantamal IV Kolonel Marinir Andi Rahmat M menyampaikan target operasi gabungan juga menyasar pelanggaran kedaulatan negara, seperti kapal asing yang memasuki wilayah perairan Indonesia secara ilegal terutama di Kepri.

"Hal-hal demikian dapat mengganggu kedaulatan Indonesia, sinergi antarinstansi diperlukan dalam melaksanakan penegakan hukum di laut, terutama di perairan perbatasan Indonesia," ujar Andi.

BACA JUGA: Kesaksian Nelayan Penemu Benda Mirip Tank Tempur di Perairan Bintan

Operasi gabungan melibatkan Kanwil DJBC Khusus Kepri, KPU Bea Cukai Batam, PSO BC Tanjung Balai Karimun, PSO BC Batam. Sementara dari TNI AL melibatkan Lantamal IV, Lanal Batam, dan Lanal Tanjung Balai Karimun. (ant/fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler