Operasi Penertiban Tarif Setelah H+7

Kamis, 16 September 2010 – 16:28 WIB
MALANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang pastikan akan menggelar operasi tarif bus, setelah pemberlakuan tarif Lebaran berakhir pada pekan depanMasyarakat pun diimbau untuk melapor kepada Dishub jika menemukan bus yang memberlakukan tarif melebihi ketentuan, ketika periode pemberlakuan tarif Lebaran berakhir.

"Tarif atas dan bawah yang diberlakukan saat ini masih berlaku sampai H+7, atau tujuh hari setelah Lebaran

BACA JUGA: Arus Balik di Hang Nadim Capai Puncaknya

Setelah itu, tarif bus harus kembali normal
Untuk memantau normalisasi tarif bus setelah H+7, kami akan mengadakan operasi," jelas Plt Kadishub Malang HM Yusuf, saat dihubungi Malang Post (grup JPNN).

Disebutkan, saat ini Dishub sudah mulai menyiapkan rencana operasi tarif angkutan

BACA JUGA: Dua Pasar Terbakar, Kades Tewas Tertimpa Bangunan

Saat melakukan operasi, pekan depan tersebut, petugas akan memeriksa tarif yang diberlakukan kepada penumpang
Sementara, selain menggelar operasi, lanjut Yusuf, pihaknya mengimbau warga untuk melapor jika menemukan adanya bus yang memberlakukan tarif di luar batas kewajaran.

"Pengaduan masyarakat bisa disampaikan secara langsung kepada Dinas Perhubungan

BACA JUGA: Kejagung Dituding Sebar Kebohongan Publik

Setelah mendapat pengaduan, tentu kami segera menindaklanjuti," tandas Yusuf yang juga adalah Kabag Humas Pemkot Malang ini.

Laporan resmi atau keluhan soal tarif dimaksud, haruslah lengkapDi antaranya, kata Yusuf lagi, mencakup nama bus, nomor polisi (nopol) kendaraan, jam keberangkatan, tujuan bus dari mana ke mana, serta naik dari terminal mana.

Sehubungan dengan itu, sebelum menggelar operasi penertiban tersebut, Yusuf pun mengimbau para kru bus agar patuh pada ketentuan"Demi kepentingan bersama, kami mengimbau agar para pengemudi bus mengikuti ketentuan yang berlaku," imbau mantan Sekretaris KPU Kota Malang ini.

Sedangkan khusus untuk angkutan kota, juga tak ketinggalan dilarang menaikkan tarif di luar ketentuanApalagi saat ini masih ada kaitannya dengan angkutan penumpang Lebaran, sehingga mereka tidak boleh seenaknya menaikan tarif.

Terkait hal itu, di Terminal Arjosari, para pengemudi memastikan mematuhi ketentuan tarif tersebut"Sekarang masih pakai tarif angkutan LebaranYa, ada tarif atas dan tarif bawahKalau sudah normal lagi, ya, tarifnya juga normal lagiKami ikut aturan," kata Bagyo, salah seorang pengemudi bus jurusan Malang-Surabaya, yang diiyakan oleh sejumlah pengemudi bus lainnya(van)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Joged Porno Mebrarakan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler