Operasi Sikat Semeru, 75 Penjahat Dibekuk

Sabtu, 30 September 2017 – 08:48 WIB
Rilis hasil Operasi Sikat Semeru. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, MALANG - Dalam Operasi Sikat Semeru selama 12 hari, sejak 18 hingga 29 September, Polres Malang berhasil mengamankan sebanyak 75 tersangka.

Itu adalah tersangka dari dari 78 kasus yang berhasil diungkap beserta barang bukti aksi kejahatan mereka.

BACA JUGA: Pesta Miras Dua Malam, Akhirnya Tewas

Hasil ungkap kasus selama Operasi Sikat Semeru sendiri merupakan hasil terbesar yang didapatkan pada kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang berjumlah 43 tersangka dengan 46 kasus.

Sementara itu, untuk kasus curas, hanya berjumlah 4 kasus dengan 4 tersangka.

BACA JUGA: Hina Polisi di Medsos, Pria Ini Langsung Diciduk

Salah satu pelaku harus dihadiahi timah panas petugas lantaran melawan petugas saat dilakukan penangkapan.

"Untuk kasus curanmor yang kerap terjadi di wilayah hukum Polres Malang, bisa diungkap sebanyak 12 kasus, dengan 12 tersangka, dan terbanyak kedua kepada pelaku sajam, senpi serta handak, yang berjumlah 16 kasus dengan 16 tersangka," ujar AKBP Yade Setiawan Ujung, Kapolres Malang.

BACA JUGA: Ibu Hamil Gabung di Sindikat Pencuri Baju di Mal

Salah satu barang bukti senjata api rakitan dengan puluhan peluru berkaliber besar, juga turut diungkap Polsek Dampit yang masuk dalam peringkat kedua dalam ungkap kasus Operasi Sikat.

Sementara itu, pemberian barang bukti dua sepeda motor kepada korbannya juga diberikan dengan cuma-cuma yang sudah berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun dilakukan penyelidikan.

Diharapkan, untuk ungkap kasus seperti yang diperoleh Polres Malang tidak hanya saat Operasi Sikat Semeru saja, melainkan dapat mengungkap kasus seperti ini diluar operasi seperti ini. (end/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Kasus Ribuan SIM Palsu, Poldasu Gerebek Gudang Botot


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler