jpnn.com - JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI tidak akan menghapus operasi yustisi kependudukan. Hanya saja, operasi untuk merazia surat-surat kependudukan itu akan digabung dengan seluruh operasi penertiban yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
"Jadi nggak gedor-gedor rumah lagi, sasarannya yang mengganggu ketertiban umum seperti sopir angkutan yang melanggar, diperiksa KTP-nya, surat jalan, tinggal di mana. Tinggal di rumah sewa yang enggak jelas, itu yang akan kita kerjain," kata Wagub DKI yang biasa disapa Ahok ini di Balai Kota Jakarta, Selasa (13/8).
BACA JUGA: Ahok Perintahkan Wali Kota Jakpus Tertibkan Prostitusi
Menurutnya, dengan cara tersebut maka operasi yustisi akan lebih tepat sasaran. Sebab, operasi hanya menjaring pendatang yang menggangu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat.
"Jangan ke kos-kos yang orang bisa mampu bayar Rp 2 juta, itu diperiksa KTP-nya, nyari duit namanya. Periksa saja hotel sekalian, banyak nggak orang KTP non-DKI, kok enggak diperiksa?" imbuh mantan Bupati Belitung Timur ini.
BACA JUGA: Narkoba Beredar di Lapas Paledang
Ahok kembali menegaskan bahwa tujuan operasi yustisi adalah membuat Jakarta bebas dari pendatang dengan mata pencaharian yang tidak jelas. Salah satunya para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan sembarangan.
"Artinya yang kita mau periksa itu Jakarta tertutup untuk orang yang berpenghasilan di bawah kebutuhan hidup layak (KHL). Kamu enak saja buang sampah ke sini, macetin orang, untung berapa kamu sehari? Kamu bikin orang Jakarta rugi berapa triliun karena macet." jelasnya. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Belanja Wisata di Puncak Capai Rp39 Miliar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemudik Mulai Padati Bandara Soetta
Redaktur : Tim Redaksi