jpnn.com, SIAK - Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 yang dilakukan Satlantas Polres Siak berakhir pada 17 September 2023. Ada sebanyak 785 pelanggar yang ditindak selama operasi ini berlangsung.
Dari ratusan pelanggar itu didominasi oleh pengendara yang tidak memakai helm SNI saat berkendara.
BACA JUGA: Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Siak-Perawang, Pemotor Tewas di Tempat
Jumlah teguran yang sudah dilaksanakan oleh Satlantas Polres Siak berjumlah 1.542 teguran.
“Banyak kegiatan yang kami lakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta guna mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Presisi di wilayah hukum Polres Siak termasuk melakukan teguran dan tilang,” kata Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi Senin (18/9).
BACA JUGA: Soroti Pidato Jokowi soal International Trust, Prof Zainuddin Maliki: Jangan Sia-siakan
Kasatlantas Polres Siak AKP Fandri menjelaskan selama perasi ini setidaknya terjadi kecelakaan lalu lintas sebanyak dua kali.
“Kecelakaan itu memakan korban tiga orang meninggal dunia dan tiga mengalami luka ringan. Sementara jumlah kerugian sebesar enam puluh satu juta rupiah,” jelasnya.
BACA JUGA: Siak Dapat 1.318 Formasi PPPK, Bupati Alfedri Apresiasi Menteri Anas
AKP Fandri mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Siak, meski operasi telah agar selalu melengkapi alat keselamatan berlalu lintas.
Seperti menggunakan helm SNI, melengkapi surat-surat kendaraan berlalu lintas, dan mentaati peraturan lalu lintas saat berkendara.
“Dengan berakhirnya operasi zebra bukan berarti masyarakat berakhir juga untuk tertib berlalu lintas, jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas, budayakan keselamatan sebagai kebutuhan,” pungkasnya.(mcr36/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito