Operasional Kantor Dipakai Istri dan Anak Ditarik Pemerintah

Kamis, 01 September 2016 – 10:01 WIB
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - PADANG — Razia tim gabungan terhadap kendaraan bermotor pelat merah terus berlanjut ke sekolah-sekolah di Kota Solok, Sumbar, Selasa (30/8). 

Dalam razia ini petugas berhasil menyita dua unit sepeda motor karena digunakan bukan untuk kepentingan dinas.

BACA JUGA: Dangdutan di Perbatasan Bikin Warga Malaysia Ketagihan

Kasatpol PP Kota Solok Zulkarnaini menuturkan, penyisiran aset Pemko Solok ke sekolah-sekolah merupakan lanjutan dari kegiatan sebelumnya, menyusul masuknya informasi warga soal pemakaian motor dinas secara ilegal marak di sekolah-sekolah.

Atas masukan tersebut, tim terpadu sejak tiga hari terakhir intensif bergerak ke sekolah, mulai tingkat SD hingga SMA. Ternyata informasi itu benar. 

BACA JUGA: Ketika Musik Religi Tampil Kekinian

Lewat serangkaian razia secara dadakan, sejumlah motor pelat merah didapati terparkir di halaman sekolah, dan satu per satu pengendaranya diinterogasi. Hasilnya, dua unit motor terpaksa disita untuk selanjutnya diamankan ke Kantor Bagian Aset Pemko Solok.

Motor pertama Honda Supra X yang disita dari seorang oknum guru perempuan di SMPN 3 Kota Solok. Motor itu merupakan kendaraan dinas atau operasional suaminya di Dinas Pendidikan Kota Solok. Kemudian, satu unit Honda Supra X di SMKN 2 Kota Solok dari tangan seorang siswa. 

BACA JUGA: Ada Mortir Aktif di Belakang Rumah Keluarga Pensiunan TNI

“Penggunaannya ilegal. Sesuai aturan kendaraan operasional hanya boleh dipakai pejabat berwenang, atau paling tidak rekan pada intansi yang sama untuk kepentingan dinas. Namun kenyataannya, malah dipakai istri dan anak sehingga terpaksa disita,” jelas Zulkarnaini seperti diberitakan Padang Ekspress (Jawa Pos Group) hari ini (1/9).

Dengan diamankannya dua unit motor dinas tersebut, jumlah koleksi kendaraan sitaan saat ini di Bagian Asset telah berjumlah 9 unit. Tiga unit di antaranya sudah dipulangkan ke pejabat terkait.

Aset itu disita dengan masalah beragam, seperti mati pajak, dimanfaatkan secara ilegal, tidak mengantongi SIM dan STNK. “Kalau para pejabat sudah punya kendaraan pribadi atau berlebih, baiknya motor jatah operasional diberikan kepada rekan sekantor lainnya yang membutuhkan. Bukan malah disuruh anak, istri maupun saudara yang pakai,” ingatnya.

Sebelumnya, razia kendaraan dinas secara intensif juga berlangsung di sejumlah jalan protokol. Ti gabungan itu menyetop seluruh kendaraan pelat merah yang melintas.  Pemeriksaan meliputi kelengkapan SIM, STNK, atribut kendaraan, helm standar, serta fungsi lampu depan dan sein. (atn/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Digigit Anjing Rabies, Mantan Calon Bupati Ketakutan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler