Operasional Karaoke di Jakarta Akan Segera Diuji Coba

Rabu, 02 Juni 2021 – 21:27 WIB
Pengunjung karaoke Master Piece Mangga Besar jalani tes cepat antibodi dalam sidak pelanggaran PSBB di Jakarta Pusat, Minggu (7/2/2021). (ANTARA/HO-Satpol PP Jakarta Pusat).

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan operasional karaoke akan segera diuji coba buka untuk melihat kesiapan dan kelayakannya saat pandemi COVID-19 ini.

Pada saat karaoke tersebut dibuka untuk uji coba, per ruangan hanya diperkenankan satu kali digunakan (tidak bergantian), penggunaan mik yang tidak boleh bergantian dan harus dilakukan disinfeksi.

BACA JUGA: 105 Tempat Karaoke di Jakarta Ajukan Permohonan Beroperasi Kembali, Ada yang Sudah Diizinkan?

"Segera akan dilakukan uji coba dalam waktu tidak terlalu lama. Dengan pembatasan waktu operasional, mengikuti mekanisme dan SOP yang dibuat," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (2/6).

"Jadi satu hari, satu ruangan itu satu kali, sementara begitu. Nanti kami lihat lagi lebih lanjut," ucap Riza.

BACA JUGA: Bripka Miswanto Dikeroyok-Dianiaya Warga, Kantor Polsek Dirusak

Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekalaya mengatakan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi penyelenggara tempat usaha karaoke dalam uji coba tersebut.

Salah satunya, semua pengunjung tempat karaoke tersebut wajib tes swab antigen.

"Yang jelas harus tes usap antigen semua pengunjung, semua sudah harus swab," kata Gumilar.

Selain itu, pengelola tempat usaha karaoke hanya boleh membuka 50 persen dari seluruh ruangan karaoke yang ada dan tidak diperkenankan untuk dipakai berulang kali.

Kemudian jumlah pengunjung tiap ruangan dibatasi maksimal hanya 25 persen dari kapasitas normal ruangan yang ada.

Dengan kapasitas 25 persen untuk satu ruangan karaoke, Gumilar mengatakan, ruangan karaoke yang bisa dibuka adalah ruangan dengan kapasitas besar.

"Kalau yang satu ruangan cuma bisa 2-3 orang otomatis tidak bisa dipakai. Jadi, kami upayakan ruangan besar dulu yang dipakai," tutur Gumilar.

Dia mengatakan, dalam uji coba tahap awal ini akan diseleksi dari 50 tempat karaoke yang sudah mengembalikan revisi pemeriksaan protokol kesehatan mereka ke Disparekraf.

Uji coba tahap pertama akan diseleksi hingga menjadi belasan tempat karaoke yang diawasi secara ketat oleh Satpol PP, Kepolisian dan Dinas Pariwisata.

Namun, dia enggan menyebutkan secara pasti waktu uji coba pembukaan tempat karaoke dilangsungkan karena tren penularan COVID-19 sedang meningkat.

"Rencananya dalam waktu dekat, kami terus matangkan, kami tidak mau karena saat ini memang sedang trennya (COVID-19) lagi agak naik gara-gara Lebaran kemarin. Mudah-mudahan agak membaik, mungkin bisa kami uji coba," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler