jpnn.com, JAKARTA - Kemenhub menyetop seluruh operasional kapal penyeberangan di seluruh Danau Toba hingga para operator lolos audit keselamatan. Pelarangan menyusul tenggelamnya KM Sinar Bangun ini diberlakukan sejak kemarin (20/6).
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan bahwa KM Sinar Bangun berukuran 35 Gross Tonase (GT). Kapasitas maksimum kapal adalah 43 orang. Dengan 40 penumpang dan 3 orang kru.
BACA JUGA: Tragedi KM Sinar Bangun: Dua Sejoli Itu Sudah Tunangan
Budi menduga ada beberapa pelanggaran yang dilakukan. Namun, ia belum mau berspekulasi karena penyelidikan sedang dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
"Kalau melihat dari tidak adanya manifest, Surat Ijin Berlayar (SIB) juga tidak ada, ya ada indikasi kecurangan," kata Budi, Rabu (20/6).
BACA JUGA: Lokasi Kecelakaan KM Sinar Bangun pada Kedalaman 300-500 M
Apalagi, dengan kapasitas kapal maksimum 43 orang kemudian mengangkut penumpang ratusan orang. Selain itu, hanya ada 45 jaket keselamatan yang ditemukan di atas kapal. Menurut Budi itu adalah indikasi pelanggaran yang cukup kuat.
"Kalau 80 orang (penumpang,Red) masih mungkin, tapi kalau sampai 200 jelas nggak cukup," jelasnya. Budi mengatakan bahwa presiden sudah menginstruksikan untuk mereformasi seluruh sistem pengawasan safety kapal.
BACA JUGA: Korban Selamat Cerita Detik-detik KM Sinar Bangun Tenggelam
Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi menjelaskan bahwa pihaknya telah sepakat dengan unsur kepolisian untuk menghentikan seluruh operasional kapal penyeberangan dari 5 dermaga di Danau Toba.
Penghentian ini, kata Budi, selain untuk memberikan keleluasaan bagi operasi penyelamatan dan pencarian korban oleh Basarnas, juga memberi kesempatan bagi Kemenhub untuk melakukan audit keselamatan bagi seluruh kapal-kapal yang beroperasi di Danau Toba. "Kita audit misalnya ketersediaan life jacket, pelampung, komunikasi dan sebagainya," jelas Budi.
BACA JUGA: Tragedi KM Sinar Bangun: Dua Sejoli Itu Sudah Tunangan
Budi mengatakan, Direktur Angkutan Multimoda Kemenhub Cucu Mulyana telah mengumpulkan 40 operator kapal penyeberangan yang beroperasi di seluruh Danau toba. Budi memastikan semuanya sudah sepakat untuk meningkatkan aspek keselamatan. "Kalau sudah lolos audit ya silahkan berlayar lagi," jelas Budi.
Untuk mencegah penumpukan penumpang yang ingin menyeberang dari dan ke Pulau Samosir, Kemenhub tetap mengijinkan operasi 2 kapal ferry ukuran 300 GT, yakni KM. Sumut 1 dan KM Sumut 2.
Dua duanya dioperasikan oleh BUMD Provinsi Sumatera Utara. Budi berharap hari ini sudah ada beberapa kapal yang lolos audit, bisa beroperasi dan meringankan beban penumpukan penumpang. (tau)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KM Sinar Bangun Tenggelam di Kedalaman 300-500 Meter
Redaktur & Reporter : Soetomo