Operasional Truk Ditunda Sampai 3 Juli, Polisi Akan Awasi

Kamis, 29 Juni 2017 – 22:08 WIB
Lalu lintas di tol Cikampek saat macet. Foto: Mesya Mohammad/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menhub Budi Karya Sumadi meminta pengoperasian truk ditunda sampai 3 Juli mendatang karena ada arus balik Lebaran.

Budi sudah meminta Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub berkoordinasi dengan asosiasi truk soal operasional truk saat arus balik Lebaran.

BACA JUGA: Setop, Truk Besar Sebaiknya Mengalah Agar Arus Balik Lancar

"Kami imbau pengusaha truk kalau bisa tunda dulu operasi sampai hari Senin. Kalau tidak bisa dan memang harus beroperasi pada hari itu, kami telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian bahwa mereka berwenang untuk memberhentikan sementara truk-truk tersebut jika kondisi arus kendaraan sangat padat," ujar Budi Karya dalam keterangannya, Kamis (29/6).

Budi memprediksi lalu lintas kendaraan saat arus balik lebih lancar ketimbang arus mudik.

BACA JUGA: Menhub: Ada Peningkatan Trafik Kendaraan dari Timur ke Barat

Penyebabnya, saat arus balik pengendara melewati jalanan yang berukuran lebih sempit ke jalan berukuran lebih lebar.

Lalu lintas kendaraan pada arus balik diperkirakan akan lebih lancar daripada arus mudik.

BACA JUGA: Angkutan Barang Diimbau Beroperasi Pascacuti Bersama Selesai

"Ibarat tutup botol, waktu arus mudik kemarin dimulai dari jalan yang lebih lebar (dari arah barat) menuju ke jalan yang lebih sempit (arah timur). Kalau arus balik ini sebaliknya, dari jalan yang sempit, kemudian ke jalan yang lebih lebar," papar Budi.

Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan surat edaran terkait penundaan beroperasinya truk angkut barang saat arus balik Lebaran.
Kemenhub meminta operasional truk ditunda sampai 3 Juli 2017 mendatang.

Surat edaran tersebut dibuat melalui Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor SK 2717/AJ.201/DRJD/2017 tentang pengaturan lalu lintas dan pengaturan kendaraan.

"Dirjen sudah keluarkan surat edaran yang menyatakan Kemenhub mengimbau dan memberi rekomendasi ke Polri, kepada truk yang semula diperkenanakan 30 Juni untuk beroperasi seyogyanya ditunda hingga 2 Juli pukul 24.00 WIB baru beroperasi kembali," kata Menhub Budi.

Budi menjelaskan, surat edaran ini bersifat imbauan. Untuk kewenangan pelaksanaan penundaan kendaraan truk angkut barang akan diserahkan kepada Polri.

"Khususnya untuk truk angkut barang dari arah timur ke barat, manajemen detailnya jika terjadi suatu kemacetan menjadi kewenangan Polri untuk menunda sementara truk-truk tersebut. Setelah itu merekomendasikan ke Polri untuk rekayasa lalu lintas mana yang diperlukan," jelasnya.

Sebelumnya, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto Iskandar mengatakan pihaknya sudah mencoba berdiskusi dengan Kadin agar pengoperasian truk bisa ditunda.

Hal ini merupakan strategi untuk mencegah kemacetan saat arus balik.

Sejumlah strategi dimiliki Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mencegah kemacetan saat arus balik.

Salah satu hal yang menjadi perhatian Kemenhub adalah truk yang kembali beroperasi pada 29 Juni besok.

"Berkaitan dengan masa truk angkutan barang yang akan kembali beroperasi 29 Juni, jadi 30 sudah masuk tol. Kami sudah mencoba berdiskusi ke Kadin, asosiasi truk, dan Organda untuk bisa menunda beroperasinya truk angkutan barang," kata Pudji di posko terpadu Jalan Tol Cikopo, Jawa Barat, Rabu (28/6). (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Please, Taat Aturan Berlalu Lintas agar Arus Balik Lancar


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler