Operator Galian Pasir di Cianjur Tertimbun Lumpur

Rabu, 04 Desember 2019 – 23:35 WIB
Lokasi galian pasir di Desa Cikahuripan, Cianjur, dipasang garis polisi. Foto: Guruh/Pojoksatu

jpnn.com, CIANJUR - Proses pencarian operator mesin penyedot lumpur (ponton), Saepul (40) yang tertimbun longsor galian pasir di Kampung Awilarangan Desa Cikahuripan, Kecamatan Gekbrong, Cianjur, Jawa Barat, masih dilakukan.

Evakuasi melibatkan personel gabungan dari Polri, TNI, Basarnas, PMI, BPBD dan teknisi ponton. Namun, upaya sampai dengan hari kedua pascaperistiwa longsor itu, korban masih belum ditemukan.

BACA JUGA: 8 Jam Tertimbun Lumpur, Ibu dan Bayi Selamat Berkat Selawat

Petugas melakukan penyisiran di lubang galian pasir seluas lebih kurang 5.000 meter persegi dengan kedalaman lebih dari 15 meter itu. Selain menggunakan alat manual, juga menggunakan pompa air.

Sayangnya, debit air yang cukup banyak, upaya menguras air di lubang galian pasir itu masih belum bisa menemukan jenazah korban.

BACA JUGA: 5 Ribu Warga Belum Ditemukan, Diduga Tertimbun Lumpur

Kapolsek Warungkondang AKP Gito mengatakan, dalam proses evakuasi itu, sebanyak 70 personel gabungan silih dibantu warga sekitar bergantian melakukan penyisiran.

“Hari ini kami pasang mesin pompa penyedot air dulu untuk mempermudah pencarian korban biar cepat ketemu,” katanya ditemui di lokasi, Selasa (3/12).

Gito menyebut, berdasarkan keterangan para pekerja, kedalaman air yang bercampur lumpur di tengah lubang galian mencapai lebih dari empat meter. Diperkirakan korban ada di dasar.

“Evakuasi juga tergantung cuaca, situasi dan kondisi di lapangan. Kalau hujan tidak mungkin dilakukan karena malah akan membahayakan petugas,” katanya.

Saepul menjadi korban tanggul galian pasir yang longsor pada Senin (2/12) siang. Saat itu, ia bersama lima rekannya hendak memulai menyedot pasir.

Lima rekannya berhasil menyelamatkan diri, sedangkan korban tak berhasil menghindari air bercampur lumpur yang menyapu ponton, tempat korban berada.

Sementara, Polres Cianjur langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk pemilik lahan dan pengelola. Selain itu, polisi juga akan memeriksa surat dokumen dan perizinan tambah pasir tersebut. (dil)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler