Operator SPBU Swasta Naikkan Harga BBM Sejak Maret, Hanya Pertamina yang Belum

Kamis, 20 Mei 2021 – 21:55 WIB
Harga bbm nonsubsidi. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) saat harga minyak dunia terus meroket.

Bahkan kenaikan harga BBM sudah dilakukan beberapa kali sejak Maret 2021 sampai saat ini.

BACA JUGA: Pasokan BBM & LPG Selama Ramadan Hingga Lebaran Aman, YLKI Apresiasi Pertamina

“Hanya Pertamina yang belum menaikkan harga BBM. Padahal berdasarkan Kepmen ESDM No. 62 Tahun 2020, memang memungkinkan semua operator SPBU untuk melakukan penyesuaian,” ujar Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan.

Sejak Maret 2021, harga minyak mentah dunia memang terus melesat. Selama periode Mei 2021, harga minyak berada pada level di atas USD60/barel.

BACA JUGA: BP Tapera Gandeng BTN dan Perumnas untuk Permudah Masyarakat Miliki Rumah

Minyak mentah WTI dijual dengan harga USD65/barel dan Brent pada harga USD68/barel.

Karena itulah, SPBU swasta pun beberapa kali menaikkan harga BBM. Shell misalnya, dua kali menaikkan harga, yaitu awal Maret dan awal April 2021.

BACA JUGA: Pandemi Belum Usai, Kominfo Ajak Masyarakat Merajut Semangat di Hari Kebangkitan Nasional

Dengan kenaikan tersebut, saat ini harga BBM Shell jenis Reguler (RON 90) tercatat Rp10.520/liter, Super (RON 92) Rp10.580/liter, V-Power (RON 95) Rp11.050/liter dan Diesel Rp10.590/liter.

Harga tersebut, tentu jauh lebih tinggi dibandingkan harga jual BBM Pertamina.

Untuk Pertalite (RON 90) misalnya, Pertamina menjual dengan harga Rp7.650/liter, Pertamax (RON 92) Rp9.000/liter, dan Pertamax Turbo (RON 98) Rp 9.850/liter.

Begitu pula disandingkan dengan harga jual BBM produk BP, AKR, dan Vivo, harga jual BBM Pertamina masih jauh lebih rendah.

Kenaikan tidak hanya di dalam negeri. Bahkan, di Singapura, harga BBM sudah mendekati Rp30.000/liter.

Menurut Mamit, harga Pertamina selama ini memang paling kompetitif. Namun tidak menepis kemungkinan bahwa Pertamina pun dapat melakukan penyesuaian harga di kemudian hari.

Terlebih secara regulasi, memang memungkinkan untuk menyesuaikan harga sesuai dengan tingkat keekonomian.

Jika tidak menyesuaikan, lanjutnya, tentu akan membuat beban finansial BUMN bidang energi tersebut semakin berat, yang pada akhirnya akan membebani pula keuangan negara.

Apalagi hingga saat ini, Pertamina konsisten menjalankan penugasan Pemerintah, termasuk BBM 1 Harga untuk distribusi BBM sampai ke daerah 3T.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tingkatkan Layanan, DanaRupiah Bagi-Bagi Berkah untuk Nasabah


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler