OPM Tembak Danramil, Syarief Hasan Desak Pemerintah Ambil Langka Tegas

Sabtu, 13 April 2024 – 20:48 WIB
Wakil Ketum MPR dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan merespons tragedi penembakan yang menawaskan Komandan Koramil (Danramil) 1703-04/Aradide, Kabupaten Paniai, Letda Inf Oktovianus Sogalrey yang dilakukan oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM) pada Kamis (11/4)

Dia pun mendesak pemerintah mengambil langkah tegas atas tragedi tersebut.

BACA JUGA: Soal Hak Angket, Syarief Hasan: Sebaiknya Gunakan Mekanisme Hukum yang Tersedia

Ini menjadi insiden kesekian kalinya yang tidak saja menimbulkan korban jiwa, tetapi juga melecehkan integritas kedaulatan negara.

Perisitiwa itu patut menjadi titik tolok pendekatan baru terhadap diplomasi Papua.

BACA JUGA: Syarief Hasan Sebut Generasi Milenial Pemilih Terbesar dalam Pemilu 2024

“Saya kira persoalannya kian mendesak. Berbagai tragedi yang terjadi harus menjadi dasar melakukan redefinisi ketahanan nasional, utamanya menyikapi apa dan bagaimana menempatkan kelompok separatis bersenjata di Papua," kata Syarief Hasan.

Politikus Senior Partai Demokrat itu menambahkan semakin didiamkan maka ancaman kedaulatan negara semakin pula dipertaruhkan.

BACA JUGA: Soal Putusan DKPP, Syarief Hasan Sebut Pencalonan Gibran Konstitusional dan Tetap Sah

Sementara di sisi lain, situasi geopolitik regional semakin dinamis.

"Tragedi yang terkini di Papua adalah tamparan bagi keutuhan wilayah negara,” ujarnya.

Anggota Komisi Pertahanan DPR itu menilai redefinisi kelompok kriminal besenjata menjadi Organisasi Papua Merdeka adalah langkah yang sudah tepat.

Perkara Papua tidak saja berdimensi keamanan belaka, namun ancaman langsung terhadap keutuhan nasional.

Dibutuhkan kebijakan dan langkah taktis yang tegas dan lebih keras dalam memitigasi resiko yang telah dan akan muncul.

Sinergi, bahkan substitusi penegakan kedaulatan bukan saja opsi, melainkan kebutuhan yang nyata.

Menurutnya, pendekatan Papua sudah mengedepankan pendekatan lunak (dialog dan intelijen) dan pendekatan keras (OMSP) sekaligus. Pasal 7 ayat (2) angka 1 UU 34/2004 telah menegaskan peran TNI, yakni membasmi gerakan separatis bersenjata. 

Dengan eskalasi ancaman yang kian nyata dan tinggi, masa depan ketahanan nasional tentu dipertaruhkan.

Dengan merubah nama  KKB menjadi OPM lagi maka tugas TNI paling depan membasmi OPM bukan hanya membantu POLRI.

“Ini menjadi tantangan bagi pemerintahan mendatang untuk melihat persoalan Papua ini lebih holistik dan berani. Semakin dibiarkan, ulah kelompok separatis Papua akan semakin menjadi-jadi. Pada akhirnya rakyat dan aparat pemerintah yang menjadi korban, ancaman disintegrasi bangsa, dan hancurnya NKRI," tutupnya. (jpnn.com)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Syarief Hasan Berikan Cara Memilih Pemimpin, Cari yang Banyak Pendukungnya


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
MPR   Syarief Hasan   OPM   Danramil  

Terpopuler