Optimalkan Pengendalian dan Pelaporan Zakat, BAZNAS Luncurkan SIMBA-UPZ

Rabu, 04 September 2024 – 04:29 WIB
Peluncuran SIMBA-UPZ di Bogor, Jawa Tengah. Foto: Baznas

jpnn.com, BOGOR - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) meluncurkan Sistem Manajemen Informasi BAZNAS Unit Pengumpul Zakat (SIMBA-UPZ) untuk mengoptimalkan pengendalian dan pelaporan pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah.

SIMBA-UPZ ini diperkenalkan dalam Rapat Kerja (Raker) UPZ Tingkat Nasional 2024, bertema “Membangun Profesionalisme Pengelolaan Zakat di UPZ dengan Keselarasan Gerak Langkah dan Tujuan Untuk Meningkatkan Kemanfaatan Umat', di Bogor, pada 2-3 Agustus 2024.

BACA JUGA: BAZNAS Berperan Penting dalam Pengentasan Kemiskinan

Ketua BAZNAS Prof. Dr. KH Noor Achmad mengatakan, aplikasi ini untuk memfasilitasi layanan zakat pada pegawai di Kementerian/Lembaga Negara/BUMN, BUMS yang zakatnya selama ini belum optimal dan belum dikelola dengan baik. 

Oleh karena itu, perlu didukung dengan sistem manajemen digital seperti SIMBA agar dapat semakin berintegrasi dengan BAZNAS.

BACA JUGA: Kinerja UPZ BAZNAS Meningkatkan Kesejahteraan Umat Diapresiasi Kemenag

"Kita perlu menata diri kita, mulai dari perencanaan yang baik, kemudian perencanaan pengumpulan yang baik, perencanaan pendistribusian yang baik, dan yang penting lagi adalah pengendalian dan pelaporan," kata Kiai Noor, dalam keterangannya, Selasa (3/9).

Dia menambahkan, peluncuran SIMBA-UPZ merupakan upaya untuk memastikan pengendalian dan pelaporan dana zakat sesuai dengan prinsip-prinsip BAZNAS, yaitu Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.

BACA JUGA: Tingkatkan Ekonomi Umat, BAZNAS Luncurkan Program BMM

SIMBA-UPZ ini dirancang untuk membantu Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang beroperasi di berbagai instansi, baik di lingkungan Kementerian, Lembaga Negara, BUMN, maupun BUMS, dalam mencatat dan mengelola zakat dengan lebih baik.

SIMBA-UPZ memiliki berbagai fitur utama, termasuk monitoring pengembalian dana UPZ, pembuatan Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT), pencatatan muzaki dan pengumpulan dana, pencatatan mustahik dan penyaluran, serta laporan kinerja operasional.

Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan integrasi UPZ dengan BAZNAS, memperbaiki perencanaan pengumpulan dan pendistribusian zakat, serta meningkatkan pengendalian dan pelaporan.

Kiai Noor menekankan pentingnya kehadiran UPZ di setiap instansi, yang terbukti memberikan dampak besar bagi pengelolaan zakat di Indonesia.

Pada 2023, sebanyak 142 UPZ berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp 229 miliar, jumlah yang diperkirakan akan terus meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah UPZ dan optimalisasi pengumpulan zakat. (jlo/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler