Optimisme Bahlil BKPM soal UMKM setelah UU Cipta Kerja Berlaku

Senin, 09 November 2020 – 09:59 WIB
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. Foto: arsip jpnn.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja memberikan ruang yang sangat besar bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM).

"Makanya dalam UU Ciptaker ini diberikan ruang sebesar-besarnya untuk UMKM," ujar Bahlil dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (7/11).

BACA JUGA: KUR BRI Solusi Bagi UMKM saat Pandemi

Mantan ketua umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu menambahkan, UU Cipta Kerja akan membantu para pelaku UMKM naik kelas. Sebab, para pelaku UMKM akan memiliki partner perusahaan besar baik dari dalam maupun luar negeri.

Lebih lanjut Bahlil menyitat ketentuan klaster Penanaman Modal dalam UU Cipta Kerja. Menurutnya, Pasal 77 UU Cipta Kerja melarang UMKM asing masuk ke Indonesia.

BACA JUGA: Pujian Kamar Dagang Eropa untuk UU Cipta Kerja

Selain itu, asing juga tidak boleh mengambil alih saham UMKM. "Dalam UU itu perusahaan besar baik asing maupun dalam negeri wajib berpartner dengan pengusaha-pengusaha UMKM atau nasional yang ada di daerah,” katanya.

Selain itu, kata Bahlil, mahasiswa yang ingin menjadi pelaku UMKM juga akan dimanjakan dengan kemudahan. Sebab, perizinan untuk mendirikan usaha UMKM sangat mudah.

BACA JUGA: HIPMI Yakini Niat Baik Pak Jokowi Untungkan Pekerja & Pengusaha Lewat UU Cipta Kerja

Perizinan untuk UMKM sebelum adanya UU Cipta Kerja membutuhkan biaya mahal dan prosedur yang rumit. Sebagai gambaran, pelaku UMKM yang hendak memperoleh izin harus membayar uang sekitar Rp 7 juta.

"UMKM kalau bikin perusahaan dengan izin-izinnya (mengeluarkan biaya) minimal tujuh juta. Di saat bersamaan selalu dijadikan komoditas politik setiap pemilihan, tetapi jujur saya katakan kita belum berpihak kepada UMKM. Dengan UU ini, cukup dengan satu lembar, biayanya sangat murah,” kata Bahlil.

Selain itu, mahasiswa yang ingin mendirikan UMKM akan mendapatkan akses perbankan. Saat ini total kredit yang diberikan perbankan adalah Rp 6.000 triliun.

Dari jumlah tersebut ada sekitar 18,7 persen atau setara Rp 1.127 triliun untuk pelaku UMKM yang mendapatkan akses kredit perbankan.

Bahlil memerinci, sekitar 60 persen kontribusi pertumbuhan ekonomi Indonesia berasal dari UMKM dengan jumlah unit usaha sebanyak 64,2 juta atau 99,7 persen dari total unit usaha.

Di samping itu UMKM juga menyumbang kontribusi terhadap lapangan pekerjaan 120 juta dari total 133 juta angkatan kerja.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler