Optimistis Atasi Kendala Pembangunan Rumah PNS

Minggu, 19 Juni 2016 – 15:23 WIB
Rumah. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA --‎ Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan  Kementerian PUPR optimistis bisa mengatasi tiga hambatan utama dalam program penyediaan perumahan bagi masyarakat dan pegawai negeri sipil (PNS). 

Ketiga hambatan yang harus segera ditangani tersebut adalah keterbatasan dana perumahan, pertanahan, dan perizinan.

BACA JUGA: Eksportir Mamin ke Chile Diperketat, Kemendag Ambil Langkah Ini

“Kalau melihat kerja sama antarkementerian/lembaga dalam mendukung program perumahan  kami optimis bisa mengatasi tiga masalah utama yang mendasar yakni keterbatasan dana, pertanahan, dan perizinan,” ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Syarif Burhanuddin dalam siaran persnya, Minggu (19/6).

Dijelaskannya, dana-dana Bapertarum PNS seharusnya bisa lebih dikembangkan lagi mengingat PNS juga menjadi target penyediaan perumahan.

BACA JUGA: Menteri Jonan Minta Angkutan Laut Gunakan Sistem Tiket Online

Untuk persoalan lahan, saat ini Kementerian Keuangan telah menyediakan tanah-tanahnya untuk lokasi pembangunan perumahan bagi PNS-nya. 

Hal itu harus bisa dicontoh oleh kementerian/ lembaga lain serta pemerintah daerah karena banyak tanah milik mereka yang  belum dibangun untuk perumahan.

BACA JUGA: Fasilitas Kredit Rumah dari Pemerintah Tak Diminati PNS

“Setidaknya kementerian/ lembaga  dan pemerintah daerah juga bisa menyediakan perumahan yang layak bagi para pegawainya. Sebab masih banyak pegawai khususnya PNS baik di pusat maupun di daerah yang rumahnya tidak layak huni dan jauh dari tempat kerjanya,” tandasnya.

Lebih lanjut, Syarif menambahkan, untuk masalah perizinan, saat ini pemerintah terus berupaya menyederhanakan proses perizinan yang selama ini dianggap momok menakutkan bagi para pengembang dan masyarakat.  

Penyederhanaan perizinan tersebut bahkan telah diatur dalam Inpres serta paket ekonomi yang diharapkan  mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan.‎ (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terinfeksi Virus, Izin Impor Udang Indonesia Dihentikan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler