jpnn.com, JAKARTA - Pusat Kajian Pengembangan (PKP) Berdikari menilai Presiden Joko Widodo sangat memahami pentingnya kebudayaan untuk membawa kebahagiaan. Itu pula yang tecermin saat presiden yang beken disapa dengan Jokowi tersebut berpidato pada penutupan Kongres Kebudayaan Indonesia (KKI) 2018.
Menurut Direktur PKP Berdikari Arimbi Heroepoetri, di era Presiden Jokowi pula Indonesia memiliki undang-undang khusus tentang kebudayaan. Yakni UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
BACA JUGA: Pujian Bamsoet untuk Capaian Jokowi Garap Infrastruktur
“Kebudayaan pada hakikatnya adalah kebahagiaan,” ujar Arimbi dalam siaran pers ke media, Rabu (12/12).
Lebih lanjut Arimbi mengatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 5-9 Desember 2018 menggelar KKI. Berdasar surat keputusan (SK) Mendikbud No. 335/P/2018, Arimbi menjadi salah satu anggota Tim Perumus KKI 2018.
BACA JUGA: Sandi Mengaku Prihatin soal Jokowi Terus Diserang Isu PKI
Direktur PKP Berdikari Arimbi Heroepoetri. Foto: dokumen pribadi for JPNN
“Salah satu tugas tim perumus adalah menyusun visi pemajuan kebudayaan untuk 20 tahun ke depan, seperti yang diamanatkan UU Nomor 5 Tahun 2007,” katanya.
BACA JUGA: Apakah Gibran Berminat Ikut Jejak Jokowi Berpolitik?
Arimbi menjelaskan, tim perumus pada akhirnya menghasilkan Agenda Strategis Pemajuan Kebudayaan dan Resolusi KKI. Ada tujuh poin dalam Resolusi KKI yang disetujui 3.000 peserta kongres.
Menurut Arimbi, rumusan itu merupakan sari pati yang diterjemahkan tim perumus dari hasil 300 Pokok-pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) di kota/kabupaten dan 30 provinsi. Berbagai macam forum kebudayaan dan pelaku budaya juga menyampaikan masukan untuk rumusan itu saat masih pra-kongres.
Rumusan tersebut lantas diserahkan kepada Presiden Jokowi dalam upacara penutupan KKI. Hingga akhirnya Jokowi dalam pidatonya menyatakan bahwa kebudayaan pada intinya adalah kebahagiaan.
“Apa yang diucapkan Presiden Joko Widodo sangat tepat,” tutur Arimbi.
Lebih lanjut Arimbo merujuk pada stanza kedua lagu kebangsaan Indonesia Raya. Yakni marilah kita mendo’a Indonesia bahagia.
Namun, stanza-stanza dalam lagu Indonesia Raya tidak pernah diperdengarkan lagi secara utuh sejak Orde Baru. Menurut Arimbi, ke depan seharusnya lagu Indonesia Raya dengan tiga stanza diperdengarkan lagi ke publik.
“Sehingga penghayatan secara utuh akan persatuan, bahagia, Indonesia abadi, kebinekaan dan bakti kepada tanah air akan tertanam. Pak Jokowi tampaknya memahami itu,” pungkasnya.(jpg/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demi NKRI, FKPPI Dukung Pemerintah Lawan Isu PKI
Redaktur : Tim Redaksi