Optimistis Penyaluran KPR Kembali Pulih

Senin, 30 Mei 2016 – 09:29 WIB
Rumah. Foto Ilustrasi dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Sejak dua tahun terakhir, bank mengalami perlambatan penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) karena pengetatan rasio kredit kepemilikan rumah (loan to value/LTV) oleh Bank Indonesia. Karenanya, perbankan menyambut baik rencana pelonggaran LTV.

Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) Achmad Baiquni menyatakan, relaksasi LTV yang dilakukan BI pada Juni 2015 dengan menaikkan rasio pembiayaan menjadi 70 persen dan 80 persen cukup membantu mendongkrak kinerja KPR perbankan. 

BACA JUGA: Harga Sudah Melonjak, MERR Tetap Favorit Pengembang

Karena itu, bila BI kembali melonggarkan aturan LTV menjadi 90 persen, dia yakin sektor properti dan penyaluran KPR kembali pulih. 

”Ketika dilonggarkan akhir tahun lalu, sebenarnya KPR mulai membaik. Meski kondisinya belum pulih seperti semula,” imbuhnya.

BACA JUGA: Baru 10 Persen Penduduk Indonesia Miliki Asuransi

Perbaikan kondisi sektor properti diyakini berdampak positif pada laju pertumbuhan ekonomi. Alasannya, kinerja puluhan industri yang berkaitan dengan sektor properti akan ikut terdorong. Misalnya, industri keramik, baja, cat, dan semen. 

Selain itu, peningkatan aktivitas di sektor properti mampu menyediakan lapangan kerja baru. Dengan demikian, konsumsi rumah tangga ikut meningkat. ”Sekarang sudah ada pendorong dari infrastruktur. 

BACA JUGA: Kebijakan BI Diyakini Bikin KPR Membumbung

Dengan relaksasi LTV ini, properti akan menjadi penguat pertumbuhan,” terang Baiquni.

Aturan LTV dirilis BI pada Juni 2012 hingga September 2014 untuk meredam agresivitas pengembang perumahan. Akibat pengembang yang terlampau aktif, laju kredit perbankan dinilai BI terlalu berisiko.

Direktur Konsumer PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) Sis Apik Wijayanto menilai relaksasi LTV dapat mengurangi backlog (kesenjangan rumah terbangun dan kebutuhan masyarakat) sekaligus memperbaiki penyaluran kredit oleh bank. Meski demikian, Sis mengakui belum bisa memperkirakan kontribusi relaksasi LTV terhadap laju perekonomian.

Badan Pusat Statistik (BPS) memperkirakan backlog 7,6 juta unit rumah. Selain itu, ada 13,5 juta keluarga yang belum memiliki rumah pada 2014. Jumlah rumah yang tidak layak huni tercatat 3,4 juta unit. 

Hingga 2019, pemerintah menargetkan backlog jumlah rumah dipangkas menjadi 6,8 juta unit dan 5 juta keluarga yang belum memiliki rumah. 

Selain itu, rumah yang tidak layak huni berkurang menjadi 1,9 juta unit. Karena itu, pemerintah mencanangkan program sejuta rumah bersubsidi. (gen/c5/noe)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penjualan Motor Datar-datar Saja


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler