jpnn.com - JAKARTA - Muhtar Ependy, pria yang disebut-sebut sebagai orang dekat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, memberikan bantuan kepada Wali Kota Palembang nonaktif, Romi Herton dan Bupati Empat Lawang, Budi Antoni Aljufri. Bantuan itu diberikan dengan alasan karena mereka Romi dan Budi dizalimi.
Keterangan itu disampaikan mantan Wakil Kepala BPD Kalbar Cabang Jakarta, Iwan Sutaryadi saat bersaksi dalam persidangan atas Romi dan istrinya, Masyito di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (27/11). Romi dan Masyito adalah terdakwa kasus dugaan suap terkait perkara permohonan keberatan hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah Kota Palembang tahun 2013-2018 di Mahkamah Konstitusi dan memberikan keterangan tidak benar.
BACA JUGA: Panitia Munas Golkar Klaim Dapat Jaminan dari Gubernur dan Kapolda Bali
Dalam kesaksiannya, Iwan mengaku kerap menanyakan kepada Muhtar soal makelar kasus. Sebab, dalam pemberitaan, Muhtar disebut sebagai seorang makelar kasus.
Namun, Muhtar mengaku ke Iwan bahwa ia bukan seorang makelar kasus. "Tidak Wan, saya bukan makelar kasus, saya hanya membantu orang yang dizalimi," kata Iwan menirukan jawaban Muhtar.
BACA JUGA: Ungkap Kasus BLBI, KPK Garap Menko Era Megawati
Mendengar jawaban itu, jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pulung Rinandoro menanyakan tentang pihak yang dizalimi. "Dia (Muhtar, red) menyebutkan kiai," jawab Iwan.
Mulanya, Iwan mengaku tidak mengetahui kiai yang dimaksud Muhtar. Dia baru tahu setelah merapikan ketikan Muhtar yang kala itu sedang menginap di apartemennya.
BACA JUGA: Kelompok Penentang Ical, Agung Laksono Ditinggal Hajriyanto
"Muhtar kan suka ngetik-ngetik. Muhtar minta dirapihin ketikannya di laptopnya. Rupanya di situ ada kiai. Saya tanya, ‘Tar siapa ini kiai-kiai?’ Muhtar sebutnya ini Bang Romi,," tuturnya. Iwan menambahkan, Romi yang dimaksud Muhtar adalah Wali Kota Palembang.
Jaksa Pulung lantas menanyakan apakah Muhtar pernah menyampaikan Romi meminta bantuan. "Tidak pernah sampaikan itu," jawab Iwan.
Selanjutnya, Jaksa membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) milik Iwan. Dalam BAP, Iwan menjelaskan mengenai Muhtar yang memberikan bantuan kepada Romi.
Namun, Iwan menyatakan bahwa Muhtar tidak menjelaskan secara rinci bentuk bantuan yang diberikannya. "Hanya membantu karena dizalimi," ucapnya.
Selain membantu Romi, Iwan menyatakan Muhtar juga membantu Budi Antoni. "Dia (Muhtar) jelaskan saya membantu Budi Antoni juga karena dizalimi," tandasnya. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dana Desa Bakal Dipelototi KPK
Redaktur : Tim Redaksi