Orang Indonesia Hobi Utang dari Pinjol, Ini Buktinya

Sabtu, 04 September 2021 – 07:00 WIB
OJK membeberkan data utang orang Indonesia dari pinjol, dari angka tersebut sebagian dilakukan oleh UMKM. Ilustrasi: Rara/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L Tobing membeberkan data pinjaman online (pinjol) orang Indonesia.

Tongam mengatakan per 31 Juli 2021 tercatat total penyaluran pinjaman nasional dari fintech peer-to-peer lending mencapai Rp 236,47 triliun.

BACA JUGA: Bamsoet Desak Pemerintah Berantas Pinjol Ilegal

"Jumlah pinjaman secara kumulatif mencapai Rp236,47 juta triliun, dan outstanding-nya Rp24,21 triliun," ujar Tongam dalam diskusi daring di Jakarta, Jumat.

Selain itu, kata dia, jumlah akumulasi rekening pemberi pinjol atau lender mencapai 709 ribu, dengan jumlah akumulasi rekening penerima pinjaman 66,70 juta.

BACA JUGA: OJK Tekan Perkembangbiakan Pinjol Ilegal di Play Store Google

Tongam menjelaskan jika dilihat dari jumlah utang dari pinjol, ada dana fintech digunakan masyarakat untuk pengembangan UMKM.

"Pendanaan itu dilakukan bagi masyarakat yang tidak merasakan akses perbankan formal," ungkapnya.

BACA JUGA: Kemenkop Siap Sikat Pinjol Ilegal Berkedok KSP, Awas!

Tongam juga menyampaikan hingga 25 Agustus 2021 ada 116 fintech lending legal yang terdaftar maupun berizin di OJK.

"Dari fakta yang ada saat ini terdapat 116 fintech lending legal yang terdaftar di OJK," katanya.

Sebelumnya Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkapkan kehadiran fintech lending sangat membantu dan menolong pelaku usaha mikro.

Teten Masduki mengatakan digitalisasi meningkatkan inklusi keuangan melalui dompet digital dan juga akun virtual, di samping itu alat pembayaran digital juga berfungsi sebagai kode digital pencatatan transaksi.

Fintech sebagai subsistem penting dalam ekosistem digital sekaligus sebagai alat untuk pengembangan usaha UMKM, sehingga usaha mikro tertolong betul oleh kehadiran fintech. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
pinjol   OJK   pinjaman online   UMKM   Utang  

Terpopuler