Orang Tua Brigadir J dan Ferdy Sambo-Putri Bertarung di Ruang Sidang, Kamaruddin: Perang antara Gelap dan Terang

Rabu, 02 November 2022 – 08:27 WIB
Pengacara keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akhirnya berhadapan langsung dengan orang tua korban di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Selasa (1/11).

Momen itu terjadi saat Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, bersaksi pada persidangan terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

BACA JUGA: Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Berpelukan di Depan Orang Tua Brigadir J

Penasihat hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan momen itu dimaknai sebagai perang antardua pasang suami-istri.

"Tidak ada pertemuan. Jadi, ini terkesan perang antarkeluarga. Jadi, Ferdy Sambo dengan istrinya PC, kemudian Samuel dengan istrinya Rosti bertarung di ruang sidang," kata Kamaruddin setelah sidang, Selasa malam.

BACA JUGA: Brigadir J Ternyata Menceritakan Keinginan Putri Candrawathi Itu kepada Keluarganya, Begini

Kamaruddin kemudian berkelakar dua pasangan suami-istri itu bagaikan gelap dan terang.

Adapun kubu Samuel-Rosti, kata dia, di posisi terang sebab keduanya mengenakan pakaian berkelir putih.

BACA JUGA: Ibunda Brigadir J Meminta Ferdy Sambo - Putri Candrawathi Sadar

Kemudian, Ferdy-Putri di kubu gelap karena keduanya kompak menggunakan pakaian berwarna hitam.

"Kebetulan Samuel menggunakan baju warna putih, mereka (Sambo, red) menggunakan seragam yang gelap. Jadi, gelap dengan terang tidak bisa bersatu," ujar Kamaruddin.

Sebelumnya, Samuel maupun Rosti enggan menoleh ke arah Ferdy Sambo yang duduk bersama tim penasihat hukumnya dalam persidangan.

Berbeda dengan Ferdy Sambo, yang sesekali tampak memandang Samuel dan Rosti yang duduk di kursi saksi.

Adapun, Putri Candrawathi yang menutupi sebagian wajahnya dengan masker putih tidak sedikit pun memandangi kedua orang tua Yosua.

Putri juga lebih banyak menunduk. Sesekali perempuan paruh baya itu berdiskusi dengan tim penasihat hukum yang mendampinginya.

Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan 12 saksi pada persidangan terhadap Ferdy dan Putri pada Selasa.

Ke-12 saksi itu ialah Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Kamarudin Simanjuntak (pengacara keluarga Yosua), Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Bripda Mahareza Hutabarat, Rohani Simanjuntak, Roslin Emika Simanjuntak, Vera Maretha Simanjuntak, Sangga Parulian Sianturi, Indrawanto Pasaribu, dan Novita Sari Nadeak.(cr3/jpnn)


Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler